LIPUTAN  NUSANTARA

LIPUTAN NUSANTARA

  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Beranda
  • #kebijakan pemerintah
  • Daerah
  • Halaman Utama
  • Komunitas
  • Top Stories

DPD MADAS NUSANTARA SITUBONDO SIAP DUKUNG LANGKAH DPP ATAS DUGAAN FITNAH DAN UJARAN KEBENCIAN

Oleh Tim Redaksi
Juni 10, 2026

Situbondo || LIPUTANNUSANTARA.ORG-
DPD Ormas Madas Nusantara Kabupaten Situbondo menyatakan kesiapan penuh untuk mendukung setiap langkah yang akan diambil Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas Madas Nusantara terkait pernyataan yang dipersoalkan dan diduga mengandung unsur fitnah, kebohongan, ujaran kebencian, serta isu SARA yang menurut DPP telah merugikan kehormatan masyarakat Madura dan organisasi Madas Nusantara.

Wakil Ketua DPD Madas Nusantara Situbondo, Rasyidi, C.PM., C.LOP., C.MDF., C.JKJ, ( Didik Castielo) menegaskan bahwa jajaran Madas Nusantara di wilayah Tapal Kuda, khususnya Kabupaten Situbondo, berada dalam satu komando organisasi dan siap mendukung langkah Ketua Umum Ormas Madas Nusantara, KRH. HM. Jusuf Rizal, SH, sesuai keputusan dan arahan resmi DPP.

Menurut Didik, DPP Madas Nusantara telah menyampaikan keberatan atas berbagai pernyataan yang dikaitkan dengan I Wayan Setiawan yang dinilai telah menimbulkan keresahan dan berpotensi memecah belah kerukunan antarkelompok masyarakat. Oleh karena itu, apabila DPP memutuskan untuk menempuh langkah hukum atau langkah organisasi lainnya sesuai ketentuan yang berlaku, DPD Situbondo menyatakan siap memberikan dukungan penuh.

"Apabila terdapat instruksi resmi dari DPP, kami jajaran Madas Nusantara wilayah Tapal Kuda, khususnya DPD Situbondo, siap mendukung dan mengawal setiap langkah organisasi yang ditempuh secara konstitusional dan sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," ujar Didik.

DPD Madas Nusantara Situbondo juga mengajak seluruh anggota, simpatisan, dan masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas, tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses hukum apabila persoalan ini nantinya ditindaklanjuti melalui jalur yang berlaku.
Sebagai organisasi kemasyarakatan yang menjunjung persatuan dan keberagaman, Madas Nusantara menegaskan komitmennya untuk menolak segala bentuk fitnah, kebohongan, ujaran kebencian, dan tindakan yang berpotensi mengganggu persatuan bangsa.

"Kami siap mendukung langkah Ketua Umum KRH. HM. Jusuf Rizal, SH dan keputusan DPP Madas Nusantara demi menjaga kehormatan organisasi, marwah masyarakat Madura, serta persatuan dalam bingkai NKRI."

DPD ORMAS MADAS NUSANTARA SITUBONDO

Editor: Redaksi 

Tags:
  • #kebijakan pemerintah
  • Daerah
  • Halaman Utama
  • Komunitas
  • Top Stories
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Adsen
Most popular
  • LPK-RI Gugat PT KB Finansia Multi Finance di PN Jakarta Selatan, Persoalkan Dugaan Pelanggaran Proses Pembentukan Jaminan Fidusia

    Agustus 03, 2026
    LPK-RI Gugat PT KB Finansia Multi Finance di PN Jakarta Selatan, Persoalkan Dugaan Pelanggaran Proses Pembentukan Jaminan Fidusia
  • Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, S.H., M.M., Wakili Penerimaan SK dan Resmi Disumpah sebagai Advokat PERADI di Yogyakarta

    Juli 04, 2026
    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, S.H., M.M., Wakili Penerimaan SK dan Resmi Disumpah sebagai Advokat PERADI di Yogyakarta
  • LPK-RI kota bengkulu temukan kelalaian serius pengembang, desak pemkot ambil alih PSU dan perketat pengawasan

    Juli 18, 2026
    LPK-RI kota bengkulu temukan kelalaian serius pengembang, desak pemkot ambil alih PSU dan perketat pengawasan
  • Diduga Satreskrim Polres Madiun Kota Tangkap Lepas Pelaku Jual Beli Mobil Bodong dengan Mahar 55 juta

    Juli 01, 2026
    Diduga Satreskrim Polres Madiun Kota Tangkap Lepas Pelaku Jual Beli Mobil Bodong dengan Mahar 55 juta
  • Kapolres Sampang Angkat Bicara, Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Aparat Telah Diproses Visum

    Januari 23, 2026
    Kapolres Sampang Angkat Bicara, Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Aparat Telah Diproses Visum
LIPUTAN NUSANTARA
Company
  • Tentang
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
  • Kontak
© 2026 LIPUTAN NUSANTARA. All rights reserved.