LIPUTAN  NUSANTARA

LIPUTAN NUSANTARA

  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Beranda
  • #kebijakan pemerintah
  • #LPK-RI
  • #Persatuan Wartawan
  • Figur Publik.
  • Halaman Utama
  • Hukum
  • Top Stories

Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, S.H., M.M., Wakili Penerimaan SK dan Resmi Disumpah sebagai Advokat PERADI di Yogyakarta

Oleh Tim Redaksi
Juli 04, 2026

Yogyakarta || LIPUTANNUSANTARA.ORG-
Pembina Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, S.H., M.M., mendapat kepercayaan untuk mewakili prosesi penerimaan Surat Keputusan (SK) Advokat dari Ketua Harian PERADI Pusat dalam rangkaian kegiatan Penyumpahan Advokat Tahun 2026 yang diselenggarakan di Hotel Alana Yogyakarta pada Jumat, 3 Juli 2026.

Prosesi tersebut merupakan bagian dari tahapan resmi sebelum pelaksanaan pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Yogyakarta, yang diikuti oleh 149 calon advokat.

Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto juga resmi diangkat sebagai advokat dan turut diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Yogyakarta bersama para calon advokat lainnya.

Kepercayaan yang diberikan, sekaligus pengangkatan dan pengambilan sumpahnya sebagai advokat, menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi, integritas, serta kontribusinya dalam pengembangan profesi hukum dan penguatan nilai-nilai keadilan. Momentum ini juga menjadi simbol komitmen dalam melahirkan advokat yang profesional, independen, menjunjung tinggi kode etik, serta mengutamakan kepentingan pencari keadilan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LPK-RI, M. Faiz Adam, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kepercayaan serta pengangkatan yang diterima Pembina LPK-RI tersebut.

“Kepercayaan ini merupakan sebuah kehormatan, tidak hanya bagi Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto secara pribadi, tetapi juga bagi keluarga besar LPK-RI. Kami meyakini bahwa integritas, pengalaman, dan dedikasi beliau menjadi alasan utama atas kepercayaan tersebut. Semoga momentum ini semakin memperkuat sinergi antara profesi advokat dan lembaga perlindungan konsumen dalam menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar M. Faiz Adam.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh calon advokat yang telah menerima SK dan telah diambil sumpahnya. Menurutnya, status sebagai advokat bukan sekadar pengakuan profesi, melainkan amanah untuk menjaga marwah hukum, menjunjung tinggi etika, serta memberikan pelayanan hukum yang profesional dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Tim Redaksi 


Tags:
  • #kebijakan pemerintah
  • #LPK-RI
  • #Persatuan Wartawan
  • Figur Publik.
  • Halaman Utama
  • Hukum
  • Top Stories
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
```
Adsen
Most popular
  • Peringatan Isra Mi’raj di Kodim 0817/Gresik, Perkuat Akhlak Prajurit Menuju Indonesia Maju

    Januari 22, 2026
    Peringatan Isra Mi’raj di Kodim 0817/Gresik, Perkuat Akhlak Prajurit Menuju Indonesia Maju
  • PERUMAHAN MANYAR RIVERSIDE GEMPAR : Pasalnya Diduga Milik Oknum Anggota DPR RI Anak Mantan Petinggi Gresik Resmi Digugat!, LPK-RI DPC Gresik Angkat Bicara!

    September 21, 2026
    PERUMAHAN MANYAR RIVERSIDE GEMPAR : Pasalnya Diduga Milik Oknum Anggota DPR RI Anak Mantan Petinggi Gresik Resmi Digugat!, LPK-RI DPC Gresik Angkat Bicara!
  • UPDATE TERKINI: Dugaan Pemerkosaan Anak di Cerme Gresik, LPK-RI DPC Gresik Kawal Kasus 473 Hingga Tuntas!

    Oktober 14, 2026
    UPDATE TERKINI: Dugaan Pemerkosaan Anak di Cerme Gresik, LPK-RI DPC Gresik Kawal Kasus 473 Hingga Tuntas!
  • PKN Laporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Trenggalek ke Kejari, Indikasi Markup Rp1,7 Miliar

    Oktober 17, 2026
    PKN Laporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Trenggalek ke Kejari, Indikasi Markup Rp1,7 Miliar
  • Dugaan Pemerkosaan Anak Bawah Umur Memasuki Babak Baru, LPK-RI DPC Gresik Kawal Ketat Proses Hukum 473 Sampai Tuntas!

    Oktober 16, 2026
    Dugaan Pemerkosaan Anak Bawah Umur Memasuki Babak Baru, LPK-RI DPC Gresik Kawal Ketat Proses Hukum 473 Sampai Tuntas!
LIPUTAN NUSANTARA
Company
  • Tentang
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
  • Kontak
© 2026 LIPUTAN NUSANTARA. All rights reserved.