Insiden di Jurang Kuping: Perselisihan Oknum Aparat dan Awak Media Berujung Rencana Mediasi
SURABAYA|| LIPUTANNUSANTARA.ORG-
Sebuah insiden yang melibatkan oknum anggota kepolisian berinisial TW, yang menjabat sebagai Kanit Reskrim di salah satu Polsek di wilayah hukum Polres Gresik, dengan seorang awak media di kawasan Jurang Kuping, Kecamatan Pakal, Surabaya, kini tengah menjadi sorotan hangat. Namun, di balik polemik yang berkembang, muncul analisis bahwa peristiwa ini merupakan dampak dari situasi yang tidak kondusif di lapangan yang melibatkan kedua belah pihak. 5/5/2026
Kronologi dan Kondisi Lapangan
Berdasarkan informasi yang dihimpun tim investigasi, peristiwa ini terjadi di area yang dikenal cukup rawan gesekan. Keberadaan TW di lokasi bersama rekan wanitanya, serta kehadiran korban beserta rekannya di waktu yang bersamaan, menciptakan pertemuan yang berujung pada ketegangan interpersonal.
Analisis di lapangan menunjukkan adanya dugaan pengaruh konsumsi minuman beralkohol yang memicu hilangnya kontrol emosi dari kedua belah pihak. Situasi yang tidak terkelola dengan kepala dingin tersebut mengakibatkan terjadinya kontak fisik, di mana TW diduga melakukan tindakan agresif yang menyebabkan korban terjatuh. Di sisi lain, munculnya aksi saling tantang di lokasi mencerminkan adanya provokasi yang tidak seharusnya terjadi, baik dari sisi oknum aparat maupun awak media yang seharusnya menjunjung tinggi kode etik profesionalisme saat berada di ruang publik.
Pelanggaran Etika di Kedua Belah Pihak
Secara objektif, peristiwa ini menyisakan catatan kritis: Sisi Oknum Aparat: Dugaan tindakan fisik dan sikap arogan merupakan bentuk penyalahgunaan posisi yang mencederai citra institusi Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Sisi Awak Media: Kehadiran di lokasi dalam situasi yang berisiko serta dugaan keterlibatan dalam atmosfer yang tidak kondusif dinilai kurang mencerminkan sikap profesional jurnalisme yang seharusnya menghindari konflik kepentingan maupun keterlibatan dalam situasi yang memicu keributan.
Langkah Responsif Kapolsek Menganti
Menyikapi polemik yang terjadi, Kapolsek Menganti, AKP Arif Rahman, mengambil langkah cepat guna meredam situasi dan mencari jalan keluar yang adil. Pihak Polsek menyatakan telah berkomunikasi dengan kedua belah pihak untuk meluruskan duduk perkara.
Rencananya, pada Kamis mendatang, 7/5/2026 tepat setelah waktu Dhuhur, akan dilaksanakan agenda mediasi secara resmi. Pertemuan ini akan menghadirkan kedua belah pihak guna memberikan klarifikasi secara transparan dan mencari solusi kekeluargaan maupun administratif yang tepat.
Langkah mediasi ini diharapkan mampu memberikan titik terang sehingga masalah tidak berlarut-larut dan kedua profesi—baik kepolisian maupun jurnalis—dapat kembali menjalankan fungsinya masing-masing dengan integritas tinggi tanpa ada ego sektoral yang merugikan kepentingan publik.
Tim Investigasi/ Redaksi
