LIPUTAN  NUSANTARA

LIPUTAN NUSANTARA

  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Beranda
  • Daerah
  • Digitalisasi
  • Hukum

Video Dugaan Inses di Kuningan Gegerkan Warga, Tokoh Masyarakat Desak Penanganan Serius

Oleh Tim Redaksi
Januari 11, 2026

KUNINGAN, LIPUTANNUSANTARA.ORG-Warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, digegerkan dengan beredarnya sebuah video yang diduga memperlihatkan hubungan terlarang antara seorang anak dan ibu kandungnya. Video tersebut disebut-sebut terjadi di wilayah Kecamatan Ciwaru dan menyebar luas melalui media sosial serta aplikasi pesan singkat.

Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan, peristiwa yang dikenal sebagai inses itu diduga dilakukan lebih dari satu kali dan terjadi dalam kondisi sadar. Sejumlah warga mengaku terkejut sekaligus prihatin atas mencuatnya kasus tersebut.



“Awalnya kami tidak percaya, tapi setelah ditelusuri dari lingkungan sekitar, informasi itu memang benar adanya dan katanya sudah lebih dari satu kali,” ujar Dedi (56), warga Kecamatan Luragung, Kamis (3/10/2024).

Hasil penelusuran sementara menyebutkan, perempuan berinisial S (35) diduga merupakan ibu kandung dari anak berinisial R (16). Video tersebut diketahui direkam oleh seorang pihak lain yang masih memiliki hubungan keluarga dengan para terduga pelaku. Hingga kini, identitas perekam masih belum diungkap secara resmi.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan sosial yang menjadi sorotan publik di Kuningan. Sebelumnya, masyarakat juga dihebohkan oleh beredarnya video dugaan hubungan sesama jenis yang melibatkan pelajar di wilayah yang sama.

Menanggapi fenomena tersebut, Anggota DPRD Kuningan, Sri Laelasari, menyayangkan maraknya kasus-kasus penyimpangan sosial yang melibatkan anak di bawah umur. Ia menilai pemerintah daerah perlu lebih serius menyiapkan fasilitas pendampingan dan rehabilitasi bagi korban.

“Kasus seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Namun sangat disayangkan karena Kuningan belum memiliki fasilitas pendukung yang memadai untuk pendampingan korban, baik korban kekerasan seksual maupun penyimpangan perilaku,” ujarnya.

Sri juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyediakan rumah aman lengkap dengan tenaga profesional guna melindungi dan memulihkan kondisi psikologis korban.

Sementara itu, tokoh agama setempat, Ustaz Suteja, mengecam keras dugaan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan nilai agama, moral, dan norma sosial.

“Kami sangat mengecam kejadian ini. Hubungan di luar ikatan sah saja dilarang, apalagi ini melanggar fitrah, agama, dan kemanusiaan,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait penanganan hukum kasus tersebut.

Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, sekaligus memastikan perlindungan terhadap korban, khususnya anak di bawah umur.

Dadan / Redaksi

Tags:
  • Daerah
  • Digitalisasi
  • Hukum
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Adsen
Most popular
  • LPK-RI Gugat PT KB Finansia Multi Finance di PN Jakarta Selatan, Persoalkan Dugaan Pelanggaran Proses Pembentukan Jaminan Fidusia

    Agustus 03, 2026
    LPK-RI Gugat PT KB Finansia Multi Finance di PN Jakarta Selatan, Persoalkan Dugaan Pelanggaran Proses Pembentukan Jaminan Fidusia
  • Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, S.H., M.M., Wakili Penerimaan SK dan Resmi Disumpah sebagai Advokat PERADI di Yogyakarta

    Juli 04, 2026
    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, S.H., M.M., Wakili Penerimaan SK dan Resmi Disumpah sebagai Advokat PERADI di Yogyakarta
  • LPK-RI kota bengkulu temukan kelalaian serius pengembang, desak pemkot ambil alih PSU dan perketat pengawasan

    Juli 18, 2026
    LPK-RI kota bengkulu temukan kelalaian serius pengembang, desak pemkot ambil alih PSU dan perketat pengawasan
  • Diduga Satreskrim Polres Madiun Kota Tangkap Lepas Pelaku Jual Beli Mobil Bodong dengan Mahar 55 juta

    Juli 01, 2026
    Diduga Satreskrim Polres Madiun Kota Tangkap Lepas Pelaku Jual Beli Mobil Bodong dengan Mahar 55 juta
  • Kapolres Sampang Angkat Bicara, Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Aparat Telah Diproses Visum

    Januari 23, 2026
    Kapolres Sampang Angkat Bicara, Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Aparat Telah Diproses Visum
LIPUTAN NUSANTARA
Company
  • Tentang
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
  • Kontak
© 2026 LIPUTAN NUSANTARA. All rights reserved.