LIPUTAN  NUSANTARA

LIPUTAN NUSANTARA

  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Beranda
  • #kebijakan pemerintah
  • #Persatuan Wartawan
  • Daerah
  • Figur Publik.
  • Halaman Utama
  • Hukum
  • Peristiwa

Diduga Skandal Perselingkuhan, Oknum Perangkat Desa Plaosan Kabur Saat Didatangi LSM dan Awak Media

Oleh Tim Redaksi
Mei 25, 2026

LAMONGAN || LIPUTANNUSANTARA.ORG-
Isu yang menggegerkan kembali mencuat dari lingkungan Pemerintahan Desa Plaosan, Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan. Seorang oknum perangkat desa berinisial IN menjadi sorotan tajam, diduga terlibat skandal perselingkuhan dengan mantan suaminya sendiri yang berinisial HW.

Kasus ini terungkap setelah Bu Yayuk, istri sah HW, merasa sangat dirugikan, terhina, dan hak kehormatannya dilanggar. Ia akhirnya memberanikan diri mengadu sekaligus meminta pendampingan resmi kepada Lembaga Swadaya Masyarakat LSM (GMAS) Generasi Masyarakat Adil Sejahtera dan awak media Radar CNN untuk menindaklanjuti permasalahan yang menimpanya.

Permohonan tersebut langsung ditindaklanjuti. Achmad, selaku Sekretaris Wilayah Jawa Timur GMAS, turun langsung ke lokasi didampingi tim awak media Radar CNN untuk menelusuri fakta dan meminta klarifikasi terkait dugaan yang sangat meresahkan masyarakat tersebut.

Sesampainya di kantor Desa Plaosan, tim LSM dan wartawan berniat memanggil serta meminta keterangan langsung kepada IN selaku perangkat desa yang bersangkutan. Namun alih-alih bersedia memberikan penjelasan dan bertanggung jawab, oknum tersebut justru terlihat panik, langsung melarikan diri keluar lingkungan kantor desa, serta menolak menemui pihak LSM maupun awak media yang hadir.

“Saya datang ke sini atas permintaan Bu Yayuk selaku istri sah, yang merasa hak dan kehormatannya sangat dilanggar. Kami ingin mendengar penjelasan dari IN, terlebih ia adalah aparat desa yang seharusnya menjadi teladan dan menjaga norma. Tapi sayangnya dia malah kabur dan tidak mau bertemu. Sikap ini justru makin menguatkan dugaan bahwa apa yang disampaikan pelapor adalah benar,” tegas Achmad, Sekretaris Wilayah Jatim GMAS.

Masyarakat pun menyayangkan sikap IN yang dinilai tidak dewasa, tidak bertanggung jawab, serta mencoreng nama baik pemerintahan desa. Sebagai pejabat publik, ia seharusnya bisa menjaga etika dan kesusilaan, bukan malah terlibat hubungan yang melanggar norma agama dan sosial.

Pihak LSM GMAS dan awak media Radar CNN berjanji tidak akan berhenti sampai di sini, dan akan terus mendesak pihak berwenang serta pemerintah desa untuk memanggil yang bersangkutan guna memberikan penjelasan resmi. Jika terbukti bersalah, sanksi tegas sesuai aturan kepegawaian dan hukum harus diberlakukan agar tidak menjadi contoh buruk bagi masyarakat luas.

Hingga berita ini diterbitkan, IN masih belum dapat ditemui dan belum memberikan tanggapan apa pun terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

Tim Investigasi  / Redaksi 

Tags:
  • #kebijakan pemerintah
  • #Persatuan Wartawan
  • Daerah
  • Figur Publik.
  • Halaman Utama
  • Hukum
  • Peristiwa
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Adsen
Most popular
  • LPK-RI Gugat PT KB Finansia Multi Finance di PN Jakarta Selatan, Persoalkan Dugaan Pelanggaran Proses Pembentukan Jaminan Fidusia

    Agustus 03, 2026
    LPK-RI Gugat PT KB Finansia Multi Finance di PN Jakarta Selatan, Persoalkan Dugaan Pelanggaran Proses Pembentukan Jaminan Fidusia
  • Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, S.H., M.M., Wakili Penerimaan SK dan Resmi Disumpah sebagai Advokat PERADI di Yogyakarta

    Juli 04, 2026
    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, S.H., M.M., Wakili Penerimaan SK dan Resmi Disumpah sebagai Advokat PERADI di Yogyakarta
  • LPK-RI kota bengkulu temukan kelalaian serius pengembang, desak pemkot ambil alih PSU dan perketat pengawasan

    Juli 18, 2026
    LPK-RI kota bengkulu temukan kelalaian serius pengembang, desak pemkot ambil alih PSU dan perketat pengawasan
  • Diduga Satreskrim Polres Madiun Kota Tangkap Lepas Pelaku Jual Beli Mobil Bodong dengan Mahar 55 juta

    Juli 01, 2026
    Diduga Satreskrim Polres Madiun Kota Tangkap Lepas Pelaku Jual Beli Mobil Bodong dengan Mahar 55 juta
  • Kapolres Sampang Angkat Bicara, Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Aparat Telah Diproses Visum

    Januari 23, 2026
    Kapolres Sampang Angkat Bicara, Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Aparat Telah Diproses Visum
LIPUTAN NUSANTARA
Company
  • Tentang
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
  • Kontak
© 2026 LIPUTAN NUSANTARA. All rights reserved.