LIPUTAN  NUSANTARA

LIPUTAN NUSANTARA

  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Beranda
  • #kebijakan pemerintah
  • Aceh
  • Breaking News
  • Daerah
  • Halaman Utama
  • Hukum
  • News
  • Peristiwa

Polsek Juwana Banjir Apresiasi! Sukses Tetapkan Tersangka dalam Kasus Penggelapan Masif di Bajomulyo

Oleh Tim Redaksi
April 09, 2026

Pati – LIPUTANNUSANTARA.ORG |
Di tengah mencuatnya dugaan skandal penggelapan uang bernilai belasan miliar rupiah di Desa Bajomulyo, Kecamatan Juwana, langkah cepat aparat akhirnya menuai apresiasi. Kinerja Polsek Juwana dinilai menjadi pintu awal terbongkarnya praktik pinjam-meminjam yang diduga sarat rekayasa dan melibatkan banyak pihak.

Kasus yang menimpa keluarga almarhum Edy Suyanto ini sebelumnya nyaris tak tersentuh. Namun sejak laporan dilayangkan pada 2024, penyelidikan terus berjalan hingga akhirnya dua orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial S dan N.

Tim kuasa hukum dari LSBH Teratai menilai, penetapan tersangka tersebut menjadi sinyal kuat bahwa aparat tidak tinggal diam.

“Kami mengapresiasi langkah Polsek Juwana dan Polresta Pati. Ini bukan perkara kecil. Penetapan dua tersangka adalah langkah awal untuk mengurai jaringan yang lebih besar,” ujar Tony dari tim hukum.

Di balik apresiasi itu, fakta yang terungkap justru semakin mengejutkan.

Keluarga korban melalui Indah, Kristin, dan Josua membeberkan bahwa praktik utang tersebut diduga sudah berlangsung sejak 2021. Modusnya beragam, mulai dari tawaran kerja sama bisnis garam hingga kepentingan politik seperti “serangan fajar”.

Yang paling menyita perhatian, dugaan keterlibatan tiga kepala desa di wilayah Juwana kini ikut mencuat. Nilai pinjaman disebut mencapai ratusan juta hingga miliaran rupiah per orang—dilengkapi bukti kuitansi dan perjanjian resmi.

Namun hingga jatuh tempo pada 2023, tak ada pengembalian.

“Semua ada bukti, tapi tidak ada itikad baik. Bahkan setelah almarhum meninggal, mereka seperti menghilang,” ungkap Josua.

Lebih luas lagi, keluarga mengklaim ada sekitar 200 orang dengan pola pinjaman serupa. Banyak di antaranya diduga menggunakan alasan fiktif, sehingga kerugian total membengkak hingga belasan miliar rupiah.

Situasi ini membuat kasus tak lagi dipandang sebagai persoalan individu, melainkan dugaan skema yang terstruktur.

Meski begitu, keluarga masih membuka ruang penyelesaian secara kekeluargaan. Namun mereka juga memberi peringatan tegas: jika tidak ada itikad baik, jalur hukum akan ditempuh tanpa kompromi.

“Kami menghargai langkah kepolisian. Tapi proses ini harus terus dikawal sampai semua yang terlibat terungkap,” tegas Josua.

Dengan mulai terkuaknya kasus ini, publik kini menaruh harapan besar pada aparat penegak hukum. Apresiasi terhadap Polsek Juwana menjadi penanda bahwa kepercayaan masyarakat masih ada—namun juga menjadi tekanan agar pengusutan tidak berhenti di tengah jalan.

Kasus ini bisa menjadi ujian: apakah akan berhenti pada dua nama, atau benar-benar membuka seluruh jaringan yang selama ini tersembunyi?

YNT / Redaksi 


Tags:
  • #kebijakan pemerintah
  • Aceh
  • Breaking News
  • Daerah
  • Halaman Utama
  • Hukum
  • News
  • Peristiwa
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Adsen
Most popular
  • Debat Panas di Pengadilan Tipikor: Terdakwa Patahkan Kesaksian Ahli Soal Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi

    Juni 11, 2026
    Debat Panas di Pengadilan Tipikor: Terdakwa Patahkan Kesaksian Ahli Soal Dana Hibah Ponpes Al Ibrohimi
  • DPD MADAS NUSANTARA SITUBONDO SIAP DUKUNG LANGKAH DPP ATAS DUGAAN FITNAH DAN UJARAN KEBENCIAN

    Juni 10, 2026
    DPD MADAS NUSANTARA SITUBONDO SIAP DUKUNG LANGKAH DPP ATAS DUGAAN FITNAH DAN UJARAN KEBENCIAN
  • Rapat Konsolidasi Internal Pengurus Madas Nusantara DPD Situbondo Berlangsung Sukses

    Juni 08, 2026
    Rapat Konsolidasi Internal Pengurus Madas Nusantara DPD Situbondo Berlangsung Sukses
  • Video Dugaan Inses di Kuningan Gegerkan Warga, Tokoh Masyarakat Desak Penanganan Serius

    Januari 11, 2026
    Video Dugaan Inses di Kuningan Gegerkan Warga, Tokoh Masyarakat Desak Penanganan Serius
  • Aliansi Madura Indonesia Datangi Kantor DPD PAN, Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran Reses dan Desak Audit

    Juni 10, 2026
    Aliansi Madura Indonesia Datangi Kantor DPD PAN, Soroti Dugaan Pemotongan Anggaran Reses dan Desak Audit
LIPUTAN NUSANTARA
Company
  • Tentang
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
  • Kontak
© 2026 LIPUTAN NUSANTARA. All rights reserved.