LIPUTAN  NUSANTARA

LIPUTAN NUSANTARA

  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Beranda
  • #kebijakan pemerintah
  • #Persatuan Wartawan
  • Daerah
  • Figur Publik.
  • Halaman Utama
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Politik-Hukum
  • Top Stories

Integritas Tanpa Batas: M. Toha dan Gus Aulia Kawal Transparansi di Pengadilan Tipikor

Oleh Tim Redaksi
April 16, 2026

SIDOARJO – LIPUTANNUSANTARA.ORG |
Kehadiran sosok pemimpin yang berintegritas di ruang persidangan selalu membawa angin segar bagi tegaknya keadilan. Hal ini nampak jelas saat M. TOHA, S.H., M.H., selaku Ketua DPC PERWADI Kabupaten Gresik, bersama Nuryatim, S.H., M.H kembali menghadiri persidangan di Pengadilan Tipikor yang berlokasi di Sedati Agung, Sidoarjo, Jawa Timur.

​Dalam agenda persidangan kali ini, M. Toha yang dikenal sebagai figur publik sekaligus tokoh sentral berpengaruh di Kabupaten Gresik, menunjukkan ketegasan sikapnya. Di balik pembawaannya yang santun, beliau secara konsisten berdiri di garis depan dalam membela pihak-pihak yang merasa terzalimi. Kali ini, melalui langkah hukum yang terukur, beliau menyatakan keberatan yang mendalam terkait eksepsi yang diajukan dalam persidangan.

​Sinergi Intelektual dan Kepedulian 
​Perjuangan M. Toha, S.H.,M.H tidaklah sendirian. Selain Nuryatim, S.H., M.H Beliau didampingi oleh Gus Aulia, S.E., S.H., M.M., M.Ph., seorang tokoh senior di dunia jurnalistik sekaligus aktivis pembela konsumen yang kiprahnya sudah sangat melekat di hati masyarakat Gresik. Keduanya merupakan representasi dari PERWADI (Perkumpulan Pengacara Pengawal Demokrasi) yang mengutamakan kecakapan intelektual dan keanggunan dalam setiap langkah hukum.

​Gus Aulia, yang juga menjabat sebagai Ketua LPK-RI DPC Kabupaten Gresik, memberikan tanggapan strategis yang menyentuh esensi keadilan. Beliau menegaskan bahwa keberatan atas eksepsi tersebut bukanlah tanpa dasar, melainkan sebuah ikhtiar demi menjaga muruah peradilan.

​"Kami mewakili pihak penggugat menekankan bahwa keberatan ini memiliki landasan yang jelas. Kami tidak ingin Pengadilan Tipikor kehilangan sisi transparansinya. Harapan kami besar agar pengadilan bertindak tegas dan presisi, terutama dalam setiap pengambilan keputusan yang menyangkut hajat keadilan masyarakat," ujar Gus Aulia dengan nada yang tenang namun berwibawa.

​Dua Tokoh, Satu Tujuan: Keadilan
​Langkah hukum yang diambil oleh M. Toha dan Gus Aulia mencerminkan perpaduan antara kematangan akademis dan pengalaman lapangan yang mumpuni. Keduanya tidak hanya mengandalkan pasal-pasal hukum, tetapi juga hati nurani yang selalu tergerak untuk menolong sesama.

​Kehadiran mereka di Pengadilan Tipikor seolah menjadi pengingat bagi semua pihak bahwa hukum harus ditegakkan dengan cara yang terhormat dan transparan. Bagi masyarakat Kabupaten Gresik, sosok M. Toha dan Gus Aulia adalah simbol harapan—dua intelektual yang memilih untuk mendedikasikan waktu dan pemikiran mereka demi melindungi hak-hak warga yang membutuhkan pembelaan nyata.

Berikut Adalah Ringkasan Sidang hari ini :
​Jaksa Tolak Keberatan Terdakwa
• ​Penolakan Eksepsi: JPU Kejari Gresik resmi menolak nota keberatan (eksepsi) pengacara terdakwa karena menilai dakwaan sudah sah secara hukum.

• ​Argumen Pembela: Pengacara menganggap dakwaan cacat hukum (tidak cermat dan tidak lengkap) sesuai aturan KUHAP terbaru.

• ​Lawan Balik: Selain bersiap di sidang pembuktian, pihak terdakwa juga menggugat Kejari Gresik secara perdata (Gugatan PMH) yang sidangnya dimulai 6 Mei 2026.

Damar / Redaksi 

Tags:
  • #kebijakan pemerintah
  • #Persatuan Wartawan
  • Daerah
  • Figur Publik.
  • Halaman Utama
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Politik-Hukum
  • Top Stories
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Adsen
Most popular
  • LPK-RI Gugat PT KB Finansia Multi Finance di PN Jakarta Selatan, Persoalkan Dugaan Pelanggaran Proses Pembentukan Jaminan Fidusia

    Agustus 03, 2026
    LPK-RI Gugat PT KB Finansia Multi Finance di PN Jakarta Selatan, Persoalkan Dugaan Pelanggaran Proses Pembentukan Jaminan Fidusia
  • Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, S.H., M.M., Wakili Penerimaan SK dan Resmi Disumpah sebagai Advokat PERADI di Yogyakarta

    Juli 04, 2026
    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, S.H., M.M., Wakili Penerimaan SK dan Resmi Disumpah sebagai Advokat PERADI di Yogyakarta
  • LPK-RI kota bengkulu temukan kelalaian serius pengembang, desak pemkot ambil alih PSU dan perketat pengawasan

    Juli 18, 2026
    LPK-RI kota bengkulu temukan kelalaian serius pengembang, desak pemkot ambil alih PSU dan perketat pengawasan
  • Diduga Satreskrim Polres Madiun Kota Tangkap Lepas Pelaku Jual Beli Mobil Bodong dengan Mahar 55 juta

    Juli 01, 2026
    Diduga Satreskrim Polres Madiun Kota Tangkap Lepas Pelaku Jual Beli Mobil Bodong dengan Mahar 55 juta
  • Kapolres Sampang Angkat Bicara, Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Aparat Telah Diproses Visum

    Januari 23, 2026
    Kapolres Sampang Angkat Bicara, Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Aparat Telah Diproses Visum
LIPUTAN NUSANTARA
Company
  • Tentang
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
  • Kontak
© 2026 LIPUTAN NUSANTARA. All rights reserved.