LIPUTAN  NUSANTARA

LIPUTAN NUSANTARA

  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Beranda
  • #kebijakan pemerintah
  • #LPK-RI
  • #Persatuan Wartawan
  • Figur Publik.
  • Halaman Utama
  • Hukum
  • Top Stories

Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, S.H., M.M., Wakili Penerimaan SK dan Resmi Disumpah sebagai Advokat PERADI di Yogyakarta

Oleh Tim Redaksi
Juli 04, 2026

Yogyakarta || LIPUTANNUSANTARA.ORG-
Pembina Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, S.H., M.M., mendapat kepercayaan untuk mewakili prosesi penerimaan Surat Keputusan (SK) Advokat dari Ketua Harian PERADI Pusat dalam rangkaian kegiatan Penyumpahan Advokat Tahun 2026 yang diselenggarakan di Hotel Alana Yogyakarta pada Jumat, 3 Juli 2026.

Prosesi tersebut merupakan bagian dari tahapan resmi sebelum pelaksanaan pengambilan sumpah advokat di Pengadilan Tinggi Yogyakarta, yang diikuti oleh 149 calon advokat.

Dalam kesempatan yang sama, Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto juga resmi diangkat sebagai advokat dan turut diambil sumpahnya di Pengadilan Tinggi Yogyakarta bersama para calon advokat lainnya.

Kepercayaan yang diberikan, sekaligus pengangkatan dan pengambilan sumpahnya sebagai advokat, menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi, integritas, serta kontribusinya dalam pengembangan profesi hukum dan penguatan nilai-nilai keadilan. Momentum ini juga menjadi simbol komitmen dalam melahirkan advokat yang profesional, independen, menjunjung tinggi kode etik, serta mengutamakan kepentingan pencari keadilan.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum LPK-RI, M. Faiz Adam, menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya atas kepercayaan serta pengangkatan yang diterima Pembina LPK-RI tersebut.

“Kepercayaan ini merupakan sebuah kehormatan, tidak hanya bagi Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto secara pribadi, tetapi juga bagi keluarga besar LPK-RI. Kami meyakini bahwa integritas, pengalaman, dan dedikasi beliau menjadi alasan utama atas kepercayaan tersebut. Semoga momentum ini semakin memperkuat sinergi antara profesi advokat dan lembaga perlindungan konsumen dalam menghadirkan penegakan hukum yang berkeadilan, berintegritas, dan berpihak kepada masyarakat,” ujar M. Faiz Adam.

Ia juga menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh calon advokat yang telah menerima SK dan telah diambil sumpahnya. Menurutnya, status sebagai advokat bukan sekadar pengakuan profesi, melainkan amanah untuk menjaga marwah hukum, menjunjung tinggi etika, serta memberikan pelayanan hukum yang profesional dan bertanggung jawab kepada masyarakat.

Tim Redaksi 


Tags:
  • #kebijakan pemerintah
  • #LPK-RI
  • #Persatuan Wartawan
  • Figur Publik.
  • Halaman Utama
  • Hukum
  • Top Stories
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Adsen
Most popular
  • LPK-RI Gugat PT KB Finansia Multi Finance di PN Jakarta Selatan, Persoalkan Dugaan Pelanggaran Proses Pembentukan Jaminan Fidusia

    Agustus 03, 2026
    LPK-RI Gugat PT KB Finansia Multi Finance di PN Jakarta Selatan, Persoalkan Dugaan Pelanggaran Proses Pembentukan Jaminan Fidusia
  • Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, S.H., M.M., Wakili Penerimaan SK dan Resmi Disumpah sebagai Advokat PERADI di Yogyakarta

    Juli 04, 2026
    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, S.H., M.M., Wakili Penerimaan SK dan Resmi Disumpah sebagai Advokat PERADI di Yogyakarta
  • LPK-RI kota bengkulu temukan kelalaian serius pengembang, desak pemkot ambil alih PSU dan perketat pengawasan

    Juli 18, 2026
    LPK-RI kota bengkulu temukan kelalaian serius pengembang, desak pemkot ambil alih PSU dan perketat pengawasan
  • Diduga Satreskrim Polres Madiun Kota Tangkap Lepas Pelaku Jual Beli Mobil Bodong dengan Mahar 55 juta

    Juli 01, 2026
    Diduga Satreskrim Polres Madiun Kota Tangkap Lepas Pelaku Jual Beli Mobil Bodong dengan Mahar 55 juta
  • Kapolres Sampang Angkat Bicara, Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Aparat Telah Diproses Visum

    Januari 23, 2026
    Kapolres Sampang Angkat Bicara, Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Aparat Telah Diproses Visum
LIPUTAN NUSANTARA
Company
  • Tentang
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
  • Kontak
© 2026 LIPUTAN NUSANTARA. All rights reserved.