LIPUTAN  NUSANTARA

LIPUTAN NUSANTARA

  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Beranda
  • #kebijakan pemerintah
  • #Persatuan Wartawan
  • Daerah
  • Figur Publik.
  • Halaman Utama
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Top Stories

Gus Aulia Angkat Bicara! Gresik Jangan Diacak acak, Mari Jaga Kondusifitas, Kedepankan jaga kerukunan antar sesama.

Oleh Tim Redaksi
Juni 27, 2026
Gresik || LIPUTANNUSANTARA.ORG-
Berkaitan Ramainya Pemberitaan Dimedia Sosial terkait adanya Insiden Bentrokan antara Aksi Demo Masa dari luar daerah dengan LSM Setempat perlu adanya yang menengahi, Maka dari itu ​Ketua Presidium DPP Persatuan Wartawan Duta Pena Indonesia (PWDPI) sekaligus Pengamat Hukum dan Jurnalis Investigasi Nasional, Gus Aulia, SE., SH., MM., M.Ph, memberikan kritik tajam sekaligus pandangan berimbang terkait ketegangan sosial yang dipicu oleh aksi demonstrasi LSM luar daerah di Wringinanom, Gresik.

​Dalam pernyataannya pada Jumat (26/6/2026), Gus Aulia menyoroti beberapa poin krusial:

​Hak Konstitusional vs Etika: Gus Aulia menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime). Secara hukum, setiap warga negara memiliki kedudukan hukum (legal standing) untuk mengawasi anggaran negara tanpa dibatasi sekat wilayah. Namun, ia menyayangkan pola pergerakan yang langsung turun ke jalan tanpa melalui tahapan tabayun (klarifikasi) kepada pihak terkait.

​Kritik Terhadap Aksi Jalanan: "Sebagai sesama penggiat sosial, saya sangat menyayangkan cara-cara yang mengedepankan kegaduhan di atas dialog. Datang dari luar wilayah, lalu langsung melakukan orasi tanpa verifikasi, adalah bentuk pengabaian terhadap kearifan lokal. Ini terkesan egois dan hanya ingin menang sendiri," ujar Gus Aulia.

​Dorong Jalur Resmi dan Profesional: Beliau mengingatkan bahwa setiap anggaran pemerintah memiliki sistem monitoring, evaluasi (monev), serta pengawasan dari lembaga auditor resmi. Jika ada indikasi penyimpangan, langkah yang objektif adalah menempuh jalur hukum formal (seperti ke Kejari Gresik) atau klarifikasi resmi melalui inspektorat, bukan membangun asumsi liar lewat aksi jalanan.

​Stabilitas dan Koordinasi: Gus Aulia berharap kejadian ini menjadi evaluasi agar demonstrasi tidak dijadikan langkah pertama, melainkan opsi terakhir. Ia meminta semua pihak menjaga stabilitas daerah dengan cara yang elegan, profesional, dan tetap menjunjung tinggi prinsip koordinasi agar tidak terkesan saling "mengacak-ngacak" daerah lain.

​Kronologi Kegaduhan di Lapangan

​Pemicu Konflik: Ketegangan bermula dari aksi unjuk rasa puluhan massa Aliansi Alam Bersatu Jaya Indonesia (asal Lamongan) di depan Kantor Kecamatan Wringinanom pada Rabu (24/6/2026). Aksi ini dihadang oleh gabungan LSM dan jurnalis lokal Gresik yang mempertanyakan legalitas serta urgensi kedatangan massa luar daerah tersebut, hingga nyaris memicu bentrok fisik.

​Pengalihan ke Kejaksaan: Demi menghindari konfrontasi langsung, koordinator aksi asal Lamongan, Ahmad Fauzi, menarik mundur massanya dan resmi melimpahkan laporan dugaan korupsi beserta bukti otentik ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Gresik pada Kamis (25/6/2026).

​Respons Pihak Lokal: Ketua Front Pembela Suara Rakyat (FPSR) Gresik, Aris Gunawan, menilai demonstrasi tersebut kurang etis dan memicu kegaduhan pada masyarakat yang awalnya tenang dan kondusif.

​5 Langkah Taktis Elemen Lokal Gresik

​Untuk mengantisipasi pergerakan elemen luar tanpa cara anarkis, dirumuskan 5 langkah strategis:

​Desak Transparansi Legalitas: Memeriksa izin operasional LSM luar di Bakesbangpol Gresik serta menegaskan asas domisili berdasarkan UU Ormas.

​Tantang Uji Data secara Objektif: Mendorong penyelesaian langsung di meja hukum (Kejari/Polres) untuk menguji validitas bukti, bukan sekadar beropini di jalanan.

​Sinergi Tokoh dan Ormas Lokal: Menyatukan persepsi elemen asli Gresik untuk menolak keras segala bentuk provokasi atau agenda tersembunyi (hidden agenda).

​Koordinasi dengan APH dan Forkopimcam: Memperketat izin keramaian dan mendesak aparat menindak tegas jika terjadi pelanggaran hukum atau pencemaran nama baik.

​Kontrol Sosial Berbasis Jurnalistik: Melakukan investigasi mendalam melalui produk jurnalistik yang tajam untuk menelisik motif asli di balik pergerakan tersebut agar warga tidak teradu domba.

​Saat ini, pihak Kejari Gresik menegaskan akan segera melakukan telaah mendalam terkait laporan yang masuk, dan situasi di Wringinanom dilaporkan telah sepenuhnya kembali kondusif.

Sebagai Penutup Gus Aulia mengingatkan untuk semua pihak, Mari Amar Makruf Nahi Munkar dan menegakkannya dengan Benar jangan sampai justru Nyamar Makruf dan Nyambi Mungkar, Mari saling menghormati dan menjaga kondusifitas Jatim terutama di Kabupaten Gresik.

Tim Redaksi 
Tags:
  • #kebijakan pemerintah
  • #Persatuan Wartawan
  • Daerah
  • Figur Publik.
  • Halaman Utama
  • Hukum
  • Peristiwa
  • Top Stories
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
```
Adsen
Most popular
  • Peringatan Isra Mi’raj di Kodim 0817/Gresik, Perkuat Akhlak Prajurit Menuju Indonesia Maju

    Januari 22, 2026
    Peringatan Isra Mi’raj di Kodim 0817/Gresik, Perkuat Akhlak Prajurit Menuju Indonesia Maju
  • PERUMAHAN MANYAR RIVERSIDE GEMPAR : Pasalnya Diduga Milik Oknum Anggota DPR RI Anak Mantan Petinggi Gresik Resmi Digugat!, LPK-RI DPC Gresik Angkat Bicara!

    September 21, 2026
    PERUMAHAN MANYAR RIVERSIDE GEMPAR : Pasalnya Diduga Milik Oknum Anggota DPR RI Anak Mantan Petinggi Gresik Resmi Digugat!, LPK-RI DPC Gresik Angkat Bicara!
  • UPDATE TERKINI: Dugaan Pemerkosaan Anak di Cerme Gresik, LPK-RI DPC Gresik Kawal Kasus 473 Hingga Tuntas!

    Oktober 14, 2026
    UPDATE TERKINI: Dugaan Pemerkosaan Anak di Cerme Gresik, LPK-RI DPC Gresik Kawal Kasus 473 Hingga Tuntas!
  • PKN Laporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Trenggalek ke Kejari, Indikasi Markup Rp1,7 Miliar

    Oktober 17, 2026
    PKN Laporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Trenggalek ke Kejari, Indikasi Markup Rp1,7 Miliar
  • Dugaan Pemerkosaan Anak Bawah Umur Memasuki Babak Baru, LPK-RI DPC Gresik Kawal Ketat Proses Hukum 473 Sampai Tuntas!

    Oktober 16, 2026
    Dugaan Pemerkosaan Anak Bawah Umur Memasuki Babak Baru, LPK-RI DPC Gresik Kawal Ketat Proses Hukum 473 Sampai Tuntas!
LIPUTAN NUSANTARA
Company
  • Tentang
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
  • Kontak
© 2026 LIPUTAN NUSANTARA. All rights reserved.