LIPUTAN  NUSANTARA

LIPUTAN NUSANTARA

  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Beranda
  • #kebijakan pemerintah
  • #LPK-RI
  • #Persatuan Wartawan
  • Breaking News
  • Halaman Utama
  • News
  • Peristiwa
  • Top Stories
  • Update Korban

VIRAL! 200 Siswa Dari 12 Sekolah Tingkat TK, SD, dan SMP Kawasan Tembok Dukuh "Keracunan MBG"

Oleh Tim Redaksi
Mei 12, 2026

SURABAYA || LIPUTANNUSANTARA.ORG-
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Tembok Dukuh Surabaya menarik seluruh distribusi Makanan Bergizi Gratis (MBG), usai 200 siswa di kawasan tersebut mengalami gejala keracunan massal pada Senin (11/5/2026) siang.

​Menurut keterangan drg. Tiyas Pranadani, Kepala Puskesmas Tembok Dukuh, pihaknya telah berkoordinasi dengan SPPG terkait setelah laporan siswa dilarikan ke fasilitas kesehatan. "Tindaklanjutnya, SPPG langsung menarik semua makanan yang belum dikonsumsi dan berkomitmen membiayai seluruh pengobatan siswa," ujarnya di lobby RS IBI, Jalan Dupak.

​Investigasi mendalam kini tengah dilakukan melalui Balai Besar Laboratorium Kesehatan (BBLK) untuk memastikan penyebab pasti kontaminasi, yang diduga kuat berasal dari menu daging dalam paket makanan tersebut.

​Sorotan Tajam LPK-RI: "Jangan Jadikan Anak-Anak Kelinci Percobaan!"
​Insiden memilukan ini memicu reaksi keras dari lembaga perlindungan konsumen. Gus Aulia, SE.,SH., MM., M.Ph  Aktivis Pemerhati Hukum dan Lingkungan serta selaku Ketua LPK-RI (Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia) DPC Kabupaten Gresik, memberikan sorotan tajam dan mengecam keras lemahnya pengawasan dalam rantai distribusi MBG.

​"Ini adalah kelalaian fatal yang tidak boleh ditoleransi! Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) adalah amanah negara untuk mencerdaskan bangsa, bukan justru mencelakakan anak-anak kita. Saya tegaskan, jangan jadikan siswa-siswi kita sebagai kelinci percobaan dari sistem pengadaan pangan yang ceroboh," ujar Gus Aulia dengan nada geram.

​Gus Aulia mendesak agar pihak berwenang tidak hanya berhenti pada permintaan maaf atau penggantian biaya pengobatan. Menurutnya, harus ada sanksi hukum dan evaluasi total terhadap vendor atau SPPG yang bersangkutan.

• ​Audit Total: "Kami meminta audit menyeluruh terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) penyajian makanan di SPPG Tembok Dukuh. Bagaimana bisa daging yang tidak layak sampai ke meja makan siswa?"

• ​Hak Konsumen: "Berdasarkan UU Perlindungan Konsumen, para siswa adalah konsumen yang hak atas keamanan dan keselamatannya telah dilanggar secara telak. Kami di LPK-RI akan terus mengawal kasus ini hingga ada pertanggungjawaban yang nyata," tambahnya.

​Kondisi Terkini Korban
​Hingga Senin siang, tercatat sekitar 200 siswa dari 12 sekolah (TK, SD, dan SMP) terdampak. Sekitar 100 siswa sempat dilarikan ke Rumah Sakit Ibu dan Anak Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Surabaya.

​"Alhamdulillah semuanya gejalanya masih ringan, mayoritas mual, muntah, dan pusing. Belum ada laporan siswa yang harus menjalani rawat inap, namun pendataan terus kami update," pungkas drg. Tiyas.

​Pihak Puskesmas dan Dinas Kesehatan setempat kini fokus pada pemulihan trauma dan fisik para siswa, sembari menunggu hasil uji laboratorium terkait kandungan bakteri pada menu daging yang dikonsumsi para korban. ( LIMBAD86)

Tim Investigasi / Redaksi 

Tags:
  • #kebijakan pemerintah
  • #LPK-RI
  • #Persatuan Wartawan
  • Breaking News
  • Halaman Utama
  • News
  • Peristiwa
  • Top Stories
  • Update Korban
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Adsen
Most popular
  • LPK-RI Gugat PT KB Finansia Multi Finance di PN Jakarta Selatan, Persoalkan Dugaan Pelanggaran Proses Pembentukan Jaminan Fidusia

    Agustus 03, 2026
    LPK-RI Gugat PT KB Finansia Multi Finance di PN Jakarta Selatan, Persoalkan Dugaan Pelanggaran Proses Pembentukan Jaminan Fidusia
  • Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, S.H., M.M., Wakili Penerimaan SK dan Resmi Disumpah sebagai Advokat PERADI di Yogyakarta

    Juli 04, 2026
    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, S.H., M.M., Wakili Penerimaan SK dan Resmi Disumpah sebagai Advokat PERADI di Yogyakarta
  • LPK-RI kota bengkulu temukan kelalaian serius pengembang, desak pemkot ambil alih PSU dan perketat pengawasan

    Juli 18, 2026
    LPK-RI kota bengkulu temukan kelalaian serius pengembang, desak pemkot ambil alih PSU dan perketat pengawasan
  • Diduga Satreskrim Polres Madiun Kota Tangkap Lepas Pelaku Jual Beli Mobil Bodong dengan Mahar 55 juta

    Juli 01, 2026
    Diduga Satreskrim Polres Madiun Kota Tangkap Lepas Pelaku Jual Beli Mobil Bodong dengan Mahar 55 juta
  • Kapolres Sampang Angkat Bicara, Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Aparat Telah Diproses Visum

    Januari 23, 2026
    Kapolres Sampang Angkat Bicara, Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Aparat Telah Diproses Visum
LIPUTAN NUSANTARA
Company
  • Tentang
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
  • Kontak
© 2026 LIPUTAN NUSANTARA. All rights reserved.