LIPUTAN  NUSANTARA

LIPUTAN NUSANTARA

  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Beranda
  • #kebijakan pemerintah
  • Breaking News
  • Daerah
  • Figur Publik.
  • Halaman Utama
  • Hukum
  • News
  • Peristiwa
  • Top Stories

Polsek Tulungagung Kota Redam Ketegangan Antarpihak Melalui Mediasi Perselisihan Medsos

Oleh Tim Redaksi
Mei 07, 2026

Tulungagung || LIPUTANNUSANTARA.ORG -
Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Tulungagung Kota berhasil memfasilitasi mediasi terkait kasus kesalahpahaman yang dipicu oleh unggahan video di media sosial. Langkah ini diambil untuk mencegah gesekan lebih lanjut, mengingat video tersebut menyangkut atribut salah satu perguruan pencak silat.

​Kegiatan mediasi berlangsung kondusif di Mapolsek Tulungagung Kota pada Selasa malam (05/05/2026). Pertemuan tersebut menghadirkan kedua belah pihak yang berselisih dengan disaksikan langsung oleh pengurus Paguyuban Pencak Silat Kecamatan Tulungagung.

​Kronologi Kejadian
​Kapolsek Tulungagung Kota, KOMPOL Puji Hartanto, menjelaskan bahwa insiden bermula pada Senin malam di kawasan Bundaran Tugu Kartini, Alun-Alun Tulungagung. Saat itu, pihak berinisial R sedang berada di lokasi bersama seorang rekannya.

​"Terjadi kesalahpahaman yang dipicu tindakan saling curiga hingga berujung pada cekcok mulut di lokasi kejadian," ungkap KOMPOL Puji Hartanto.

​Berdasarkan hasil klarifikasi, diketahui bahwa pihak lain yang terlibat, yakni pria berinisial S, saat itu sedang di bawah pengaruh minuman beralkohol sehingga tindakannya menjadi tidak terkontrol. Di sisi lain, pihak R merekam dan mengunggah video kejadian tersebut ke media sosial dengan maksud mencari penyelesaian atas perselisihan yang dialaminya.

​Penyelesaian Secara Kekeluargaan
​Permasalahan menjadi sensitif karena dalam video yang beredar, tampak atribut berlogo salah satu perguruan pencak silat. Hal ini memicu gelombang komentar negatif di dunia maya yang berpotensi memprovokasi massa dan menciptakan konflik baru.

​Namun, melalui mediasi yang dilakukan kepolisian, kedua belah pihak akhirnya menyadari kesalahan masing-masing dan sepakat untuk berdamai.

​Surat Pernyataan: Kedua pihak telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

​Penghapusan Konten: Pihak pengunggah telah menghapus video terkait guna meredam polemik dan menjaga kondusivitas di tengah masyarakat.

​Komitmen Damai: Permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan tanpa tuntutan hukum lebih lanjut.

​Imbauan Kamtibmas
​Menutup keterangannya, Kapolsek Tulungagung Kota mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan dewasa dalam bermedia sosial. Ia menekankan pentingnya kroscek informasi agar tidak mudah terpancing emosi yang dapat mengganggu Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

​"Kami harap masyarakat tidak mudah terprovokasi. Mari jaga marwah persaudaraan dan stabilitas keamanan di wilayah Tulungagung," pungkasnya.

​kontributor: Gtt
Editor: Redaksi 

Tags:
  • #kebijakan pemerintah
  • Breaking News
  • Daerah
  • Figur Publik.
  • Halaman Utama
  • Hukum
  • News
  • Peristiwa
  • Top Stories
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Adsen
Most popular
  • LPK-RI Gugat PT KB Finansia Multi Finance di PN Jakarta Selatan, Persoalkan Dugaan Pelanggaran Proses Pembentukan Jaminan Fidusia

    Agustus 03, 2026
    LPK-RI Gugat PT KB Finansia Multi Finance di PN Jakarta Selatan, Persoalkan Dugaan Pelanggaran Proses Pembentukan Jaminan Fidusia
  • Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, S.H., M.M., Wakili Penerimaan SK dan Resmi Disumpah sebagai Advokat PERADI di Yogyakarta

    Juli 04, 2026
    Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, S.H., M.M., Wakili Penerimaan SK dan Resmi Disumpah sebagai Advokat PERADI di Yogyakarta
  • LPK-RI kota bengkulu temukan kelalaian serius pengembang, desak pemkot ambil alih PSU dan perketat pengawasan

    Juli 18, 2026
    LPK-RI kota bengkulu temukan kelalaian serius pengembang, desak pemkot ambil alih PSU dan perketat pengawasan
  • Diduga Satreskrim Polres Madiun Kota Tangkap Lepas Pelaku Jual Beli Mobil Bodong dengan Mahar 55 juta

    Juli 01, 2026
    Diduga Satreskrim Polres Madiun Kota Tangkap Lepas Pelaku Jual Beli Mobil Bodong dengan Mahar 55 juta
  • Kapolres Sampang Angkat Bicara, Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Aparat Telah Diproses Visum

    Januari 23, 2026
    Kapolres Sampang Angkat Bicara, Korban Dugaan Penganiayaan Oknum Aparat Telah Diproses Visum
LIPUTAN NUSANTARA
Company
  • Tentang
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
  • Kontak
© 2026 LIPUTAN NUSANTARA. All rights reserved.