LIPUTAN  NUSANTARA

LIPUTAN NUSANTARA

  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Beranda
  • #kebijakan pemerintah
  • Daerah
  • Figur Publik.
  • Halaman Utama
  • Hukum
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Top Stories

Eks Pekerja Ponpes di Pati Bongkar Praktik Menyimpang: "Santriwati Bergantian Menginap di Kamar Kiai"

Oleh Tim Redaksi
Mei 08, 2026

JAKARTA|| LIPUTANNUSANTARA.ORG –
Tabir gelap di balik dugaan kekerasan seksual di Pondok Pesantren Ndholo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, kian terkuak. Seorang mantan pekerja berinisial S muncul ke publik dan mengungkap praktik menyimpang yang melibatkan oknum pengasuh pondok berinisial AS.

​Kesaksian mengejutkan ini disampaikan S saat mendampingi pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dalam konferensi pers di Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (7/5/2026). S, yang mengabdi di lingkungan pesantren tersebut selama satu dekade (2008–2018), mengaku menyaksikan langsung pola janggal yang terjadi di kediaman sang kiai.

​Ritual "Menginap" yang Terorganisir
​Selama bekerja, S kerap melihat santriwati masuk dan menginap di kamar pengasuh pondok secara bergantian. Menurutnya, hal ini seolah menjadi rahasia umum di lingkungan dalam.
• ​Pola Bergantian: "Iya, (santriwati) berganti-ganti. Menginapnya sama anak-anak gonta-ganti," tutur S dengan nada getir.
• ​Target Usia Remaja: S menyebutkan bahwa mayoritas santriwati yang diminta masuk ke kamar tersebut masih berusia remaja, rata-rata duduk di bangku SMA.
• ​Durasi: "Mereka di sana sampai pagi," tambahnya.

​Skandal Sejak 2008: Hamil dan "Dinikahkan Paksa"
​Lebih jauh, S mengungkapkan bahwa desas-desus mengenai perilaku menyimpang AS sebenarnya sudah berembus sejak tahun 2008. Ia menceritakan dugaan adanya santriwati yang hamil namun kasusnya diredam rapat-rapat.
​"Pernah ada yang hamil, lalu dinikahkan dengan pria lain. Namun, setelah menikah, suaminya tidak mau mengakui anak tersebut karena tahu itu bukan darah dagingnya," ungkap S.

​S menduga kuat bahwa kharisma dan pengaruh besar AS sebagai tokoh agama membuat warga serta korban tak berdaya. Di mata masyarakat, AS dipandang sebagai figur suci yang sangat dihormati. "Orang-orang merasa dia itu sosok yang sangat dekat dengan Allah, sehingga tidak ada yang berani melapor," jelasnya.

​Perkembangan Hukum: Tersangka Telah Ditangkap
​Polresta Pati sendiri telah bergerak cepat dengan menetapkan AS sebagai tersangka tindak pidana pencabulan. Sebelumnya, AS sempat mencoba melarikan diri ke luar daerah sebelum akhirnya diringkus oleh pihak kepolisian.

​Langkah Kepolisian Saat Ini:
• ​Pendalaman Korban: Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban lain yang belum berani bersuara.
• ​Posko Pengaduan: Polresta Pati secara resmi membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi atau menjadi korban dalam kasus ini.
• ​Trauma Healing: Melibatkan pihak terkait untuk memberikan pendampingan psikologis bagi para korban.

​Kasus ini menjadi sorotan nasional karena mencederai marwah lembaga pendidikan keagamaan. Publik mendesak agar hukum ditegakkan seadil-adilnya guna memberikan perlindungan nyata bagi anak-anak di lingkungan pendidikan.
​
Ica Jkt / Redaksi 




Tags:
  • #kebijakan pemerintah
  • Daerah
  • Figur Publik.
  • Halaman Utama
  • Hukum
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Top Stories
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
```
Adsen
Most popular
  • Peringatan Isra Mi’raj di Kodim 0817/Gresik, Perkuat Akhlak Prajurit Menuju Indonesia Maju

    Januari 22, 2026
    Peringatan Isra Mi’raj di Kodim 0817/Gresik, Perkuat Akhlak Prajurit Menuju Indonesia Maju
  • PERUMAHAN MANYAR RIVERSIDE GEMPAR : Pasalnya Diduga Milik Oknum Anggota DPR RI Anak Mantan Petinggi Gresik Resmi Digugat!, LPK-RI DPC Gresik Angkat Bicara!

    September 21, 2026
    PERUMAHAN MANYAR RIVERSIDE GEMPAR : Pasalnya Diduga Milik Oknum Anggota DPR RI Anak Mantan Petinggi Gresik Resmi Digugat!, LPK-RI DPC Gresik Angkat Bicara!
  • UPDATE TERKINI: Dugaan Pemerkosaan Anak di Cerme Gresik, LPK-RI DPC Gresik Kawal Kasus 473 Hingga Tuntas!

    Oktober 14, 2026
    UPDATE TERKINI: Dugaan Pemerkosaan Anak di Cerme Gresik, LPK-RI DPC Gresik Kawal Kasus 473 Hingga Tuntas!
  • PKN Laporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Trenggalek ke Kejari, Indikasi Markup Rp1,7 Miliar

    Oktober 17, 2026
    PKN Laporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Trenggalek ke Kejari, Indikasi Markup Rp1,7 Miliar
  • Dugaan Pemerkosaan Anak Bawah Umur Memasuki Babak Baru, LPK-RI DPC Gresik Kawal Ketat Proses Hukum 473 Sampai Tuntas!

    Oktober 16, 2026
    Dugaan Pemerkosaan Anak Bawah Umur Memasuki Babak Baru, LPK-RI DPC Gresik Kawal Ketat Proses Hukum 473 Sampai Tuntas!
LIPUTAN NUSANTARA
Company
  • Tentang
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
  • Kontak
© 2026 LIPUTAN NUSANTARA. All rights reserved.