LIPUTAN  NUSANTARA

LIPUTAN NUSANTARA

  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Beranda
  • #kebijakan pemerintah
  • #LPK-RI
  • #Persatuan Wartawan
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Ekonomi Kreatif
  • Figur Publik.
  • Halaman Utama
  • News
  • Pendidikan & Sosial
  • Top Stories

Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto Instruksikan Penguatan Peran LPK-RI Hingga Tingkat Desa

Oleh Tim Redaksi
Mei 30, 2026

Jakarta || LIPUTANNUSANTARA.ORG-
Pembina Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Brigjen Pol. (P) Dr. Bambang Pristiwanto, S.H., M.H., menginstruksikan seluruh jajaran LPK-RI di Indonesia untuk memperkuat peran organisasi hingga tingkat desa guna memaksimalkan perlindungan konsumen di seluruh daerah.

Menurutnya, perkembangan ekonomi digital serta meningkatnya aktivitas transaksi masyarakat menuntut kehadiran LPK-RI yang lebih aktif, responsif, dan dekat dengan masyarakat, tidak hanya di tingkat pusat dan daerah, tetapi juga hingga ke wilayah paling bawah.

Ia menegaskan bahwa struktur organisasi LPK-RI yang terdiri dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), Dewan Pimpinan Cabang (DPC), hingga posko pengaduan konsumen di tingkat desa harus berfungsi secara optimal sebagai garda terdepan pelayanan perlindungan konsumen.

“Seluruh jajaran LPK-RI, mulai dari DPD, DPC, hingga posko pengaduan di tingkat desa harus benar-benar aktif dan maksimal dalam menjalankan fungsi perlindungan konsumen. Kehadiran LPK-RI harus dirasakan langsung oleh masyarakat,” tegasnya.

Bambang Pristiwanto menekankan bahwa perlindungan konsumen tidak boleh berhenti pada tataran konsep, tetapi harus diwujudkan dalam kerja nyata di lapangan, terutama melalui edukasi, pendampingan, serta penanganan pengaduan masyarakat yang mengalami kerugian sebagai konsumen.

Selain itu, ia juga menyoroti pentingnya peningkatan literasi konsumen agar masyarakat memahami hak dan kewajiban dalam setiap transaksi, khususnya di tengah pesatnya perkembangan ekonomi digital yang sarat risiko dan tantangan baru.

Ia menambahkan bahwa sinergi antara LPK-RI, pemerintah, dan pelaku usaha harus terus diperkuat agar sistem perlindungan konsumen dapat berjalan efektif, terarah, dan berkelanjutan.

“Sinergi menjadi kunci agar perlindungan konsumen dapat berjalan optimal dan mampu menjawab dinamika perkembangan zaman,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bambang juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan pengaduan apabila mengalami permasalahan sebagai konsumen. Ia menilai masih banyak masyarakat yang belum memahami mekanisme pengaduan sehingga berbagai persoalan tidak terselesaikan secara optimal.

“Masyarakat harus berani mengadu ketika hak-haknya dirugikan. Jangan takut memperjuangkan hak sebagai konsumen,” tambahnya.

Ia menjelaskan bahwa pengaduan dapat disampaikan melalui kantor-kantor LPK-RI di seluruh daerah, baik di tingkat DPD, DPC, maupun posko pengaduan di desa-desa, serta melalui kanal resmi LPK-RI untuk mendapatkan edukasi dan pendampingan.

Bambang menegaskan bahwa tugas LPK-RI sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen meliputi pemberian informasi dan edukasi kepada konsumen, pemberian nasihat, kerja sama dengan instansi terkait, bantuan advokasi konsumen, penerimaan dan tindak lanjut pengaduan, serta pengawasan bersama pemerintah dan masyarakat.

Dengan penguatan struktur hingga tingkat desa, peningkatan literasi masyarakat, serta partisipasi aktif konsumen, ia berharap sistem perlindungan konsumen di Indonesia dapat semakin kuat, efektif, dan berkeadilan.

Ica / Redaksi 


Tags:
  • #kebijakan pemerintah
  • #LPK-RI
  • #Persatuan Wartawan
  • Breaking News
  • Ekonomi
  • Ekonomi Kreatif
  • Figur Publik.
  • Halaman Utama
  • News
  • Pendidikan & Sosial
  • Top Stories
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
```
Adsen
Most popular
  • Peringatan Isra Mi’raj di Kodim 0817/Gresik, Perkuat Akhlak Prajurit Menuju Indonesia Maju

    Januari 22, 2026
    Peringatan Isra Mi’raj di Kodim 0817/Gresik, Perkuat Akhlak Prajurit Menuju Indonesia Maju
  • PERUMAHAN MANYAR RIVERSIDE GEMPAR : Pasalnya Diduga Milik Oknum Anggota DPR RI Anak Mantan Petinggi Gresik Resmi Digugat!, LPK-RI DPC Gresik Angkat Bicara!

    September 21, 2026
    PERUMAHAN MANYAR RIVERSIDE GEMPAR : Pasalnya Diduga Milik Oknum Anggota DPR RI Anak Mantan Petinggi Gresik Resmi Digugat!, LPK-RI DPC Gresik Angkat Bicara!
  • UPDATE TERKINI: Dugaan Pemerkosaan Anak di Cerme Gresik, LPK-RI DPC Gresik Kawal Kasus 473 Hingga Tuntas!

    Oktober 14, 2026
    UPDATE TERKINI: Dugaan Pemerkosaan Anak di Cerme Gresik, LPK-RI DPC Gresik Kawal Kasus 473 Hingga Tuntas!
  • PKN Laporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Trenggalek ke Kejari, Indikasi Markup Rp1,7 Miliar

    Oktober 17, 2026
    PKN Laporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Trenggalek ke Kejari, Indikasi Markup Rp1,7 Miliar
  • Dugaan Pemerkosaan Anak Bawah Umur Memasuki Babak Baru, LPK-RI DPC Gresik Kawal Ketat Proses Hukum 473 Sampai Tuntas!

    Oktober 16, 2026
    Dugaan Pemerkosaan Anak Bawah Umur Memasuki Babak Baru, LPK-RI DPC Gresik Kawal Ketat Proses Hukum 473 Sampai Tuntas!
LIPUTAN NUSANTARA
Company
  • Tentang
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
  • Kontak
© 2026 LIPUTAN NUSANTARA. All rights reserved.