LIPUTAN  NUSANTARA

LIPUTAN NUSANTARA

  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Beranda
  • #kebijakan pemerintah
  • Breaking News
  • Daerah
  • Figur Publik.
  • Halaman Utama
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Top Stories

Aset Dirusak, Modal Raib: Novi Ayla KDI Seret Pelaku Investasi Bodong ke Jalur Hukum.

Oleh Tim Redaksi
April 01, 2026

JAKARTA – LIPUTANNUSANTARA.ORG
Tabir gelap praktik investasi bodong kembali memakan korban. Kali ini, penyanyi religi kenamaan jebolan KDI, Novi Ayla, harus menelan pil pahit. Tak hanya kehilangan dana investasi dalam jumlah fantastis, Novi kini terjebak dalam pusaran sengketa aset yang penuh kejanggalan dan dugaan sabotase.

​Kronologi: Rayuan Maut Pengusaha "Siluman"
​Berdasarkan penelusuran tim investigasi, kasus ini bermula saat Novi tergiur tawaran investasi dari seorang rekan berinisial AS. Pelaku melancarkan aksinya dengan mencitrakan diri sebagai pengusaha besar asal Surabaya yang memiliki jaringan bisnis luas hingga ke Semarang.

​Namun, kedok tersebut perlahan terbongkar. Identitas AS ditengarai tidak konsisten dan kerap berpindah-pindah domisili untuk memutus jejak. Terdeteksi, pelaku yang aslinya berasal dari Pati ini berulangkali mengganti KTP dengan domisili di berbagai wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah, dengan titik pelarian terakhir terpantau di wilayah Rembang.

​Skema Penyelamatan yang Menjadi Bumerang
​Memasuki tahun 2024, menyadari investasinya macet total, Novi mengambil langkah berisiko tinggi demi menyelamatkan sisa modalnya. Ia terpaksa merogoh kocek pribadi untuk menebus surat rumah milik AS yang sedang diagunkan di bank.

​Awalnya, AS dan pihak keluarga berjanji akan menyerahkan rumah tersebut sebagai pelunasan utang. Namun, setelah surat ditebus dan proses hukum masuk ke tahap Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) serta terbitnya Kuasa Jual atas nama Novi Ayla, kejanggalan baru muncul ke permukaan.

​Dugaan Sabotase: Rumah Rusak Misterius
​Ironis, saat properti tersebut hendak dijual untuk mengembalikan kerugian—termasuk nilai investasi dan biaya penebusan bank—kondisi fisik bangunan justru ditemukan dalam keadaan rusak parah secara misterius. Kuat dugaan, ada unsur kesengajaan untuk menurunkan nilai aset atau bentuk intimidasi terselubung terhadap korban.

​Langkah Hukum: Somasi Tegas!
​Tak tinggal diam melihat dipermainkan oleh oknum tak bertanggung jawab, Novi Ayla bersama Kuasa Hukumnya, Muadz Heidar, resmi melayangkan Somasi.

​"Somasi ini adalah peringatan keras sekaligus pintu terakhir untuk penyelesaian secara mediasi. Jika tidak ada itikad baik untuk mengganti kerugian klien kami, maka jalur hukum pidana maupun perdata akan kami tempuh tanpa kompromi," tegas tim kuasa hukum kepada awak media.

​Kasus ini menjadi potret nyata betapa licinnya oknum pelaku investasi bodong yang memanfaatkan kepercayaan demi keuntungan pribadi.

Komitmen Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi tegaknya keadilan bagi korban.

Sumber : Redaksi BUSERMEDIAINVESTIGASI.ID
Tim Redaksi 

Tags:
  • #kebijakan pemerintah
  • Breaking News
  • Daerah
  • Figur Publik.
  • Halaman Utama
  • Hukum
  • Nasional
  • News
  • Top Stories
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Adsen
Most popular
  • Halal bihalal PSNB di Sidoarjo berlangsung meriah ,Pererat tali siturrohim sesama seniman.

    April 20, 2026
    Halal bihalal PSNB di Sidoarjo berlangsung  meriah ,Pererat tali siturrohim sesama seniman.
  • Kasus Dugaan Penganiayaan di Pasuruan Memanas, Klaim Korban Mulai Dipertanyakan

    April 14, 2026
    Kasus Dugaan Penganiayaan di Pasuruan Memanas, Klaim Korban Mulai Dipertanyakan
  • KETUA DPC PAMDI SIDOARJO HADIRI HALAL BIHALAL PSNB, TUNJUKKAN KEKOMPAKAN SENIMAN

    April 21, 2026
    KETUA DPC PAMDI SIDOARJO HADIRI HALAL BIHALAL PSNB, TUNJUKKAN KEKOMPAKAN SENIMAN
  • Integritas Tanpa Batas: M. Toha dan Gus Aulia Kawal Transparansi di Pengadilan Tipikor

    April 16, 2026
    Integritas Tanpa Batas: M. Toha dan Gus Aulia Kawal Transparansi di Pengadilan Tipikor
  • Invasi Greenland: NATO Hadapi Dilema Terbesar Sejak Berdiri

    Januari 18, 2026
    Invasi Greenland: NATO Hadapi Dilema Terbesar Sejak Berdiri
LIPUTAN NUSANTARA
Company
  • Tentang
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
  • Kontak
© 2026 LIPUTAN NUSANTARA. All rights reserved.