Video Dugaan Inses di Kuningan Gegerkan Warga, Tokoh Masyarakat Desak Penanganan Serius
KUNINGAN, LIPUTANNUSANTARA.ORG-Warga Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, digegerkan dengan beredarnya sebuah video yang diduga memperlihatkan hubungan terlarang antara seorang anak dan ibu kandungnya. Video tersebut disebut-sebut terjadi di wilayah Kecamatan Ciwaru dan menyebar luas melalui media sosial serta aplikasi pesan singkat.
Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan, peristiwa yang dikenal sebagai inses itu diduga dilakukan lebih dari satu kali dan terjadi dalam kondisi sadar. Sejumlah warga mengaku terkejut sekaligus prihatin atas mencuatnya kasus tersebut.
“Awalnya kami tidak percaya, tapi setelah ditelusuri dari lingkungan sekitar, informasi itu memang benar adanya dan katanya sudah lebih dari satu kali,” ujar Dedi (56), warga Kecamatan Luragung, Kamis (3/10/2024).
Hasil penelusuran sementara menyebutkan, perempuan berinisial S (35) diduga merupakan ibu kandung dari anak berinisial R (16). Video tersebut diketahui direkam oleh seorang pihak lain yang masih memiliki hubungan keluarga dengan para terduga pelaku. Hingga kini, identitas perekam masih belum diungkap secara resmi.
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan sosial yang menjadi sorotan publik di Kuningan. Sebelumnya, masyarakat juga dihebohkan oleh beredarnya video dugaan hubungan sesama jenis yang melibatkan pelajar di wilayah yang sama.
Menanggapi fenomena tersebut, Anggota DPRD Kuningan, Sri Laelasari, menyayangkan maraknya kasus-kasus penyimpangan sosial yang melibatkan anak di bawah umur. Ia menilai pemerintah daerah perlu lebih serius menyiapkan fasilitas pendampingan dan rehabilitasi bagi korban.
“Kasus seperti ini sebenarnya bukan hal baru. Namun sangat disayangkan karena Kuningan belum memiliki fasilitas pendukung yang memadai untuk pendampingan korban, baik korban kekerasan seksual maupun penyimpangan perilaku,” ujarnya.
Sri juga menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menyediakan rumah aman lengkap dengan tenaga profesional guna melindungi dan memulihkan kondisi psikologis korban.
Sementara itu, tokoh agama setempat, Ustaz Suteja, mengecam keras dugaan peristiwa tersebut. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut bertentangan dengan nilai agama, moral, dan norma sosial.
“Kami sangat mengecam kejadian ini. Hubungan di luar ikatan sah saja dilarang, apalagi ini melanggar fitrah, agama, dan kemanusiaan,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum terkait penanganan hukum kasus tersebut.
Warga berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk melakukan penyelidikan secara menyeluruh, sekaligus memastikan perlindungan terhadap korban, khususnya anak di bawah umur.
Dadan / Redaksi
