LIPUTAN  NUSANTARA

LIPUTAN NUSANTARA

  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Beranda
  • Breaking News
  • Daerah
  • Halaman Utama
  • Hukum
  • News
  • Tenaga Kerja

Gaji Tak Dibayarkan, Perangkat Desa Astapah Omben Laporkan Kepala Desa ke Polres Sampang

Oleh Tim Redaksi
Februari 02, 2026

SAMPANG – LIPUTANNUSANTARA.ORG
Dugaan persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, mencuat ke ranah hukum. Seorang perangkat desa Astapah bernama Iswatun secara resmi mendatangi Polres Sampang untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Astapah, menyusul hak gajinya yang tidak dibayarkan.

Iswatun mengungkapkan bahwa langkah hukum tersebut diambil setelah berbagai upaya komunikasi dan koordinasi dengan pihak pemerintah desa sebelumnya tidak membuahkan hasil. Menurutnya, ia telah berulang kali menanyakan dan meminta kejelasan terkait haknya sebagai perangkat desa, namun tidak pernah ada itikad baik yang konkret dari kepala desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Sudah lama saya berupaya menyelesaikan secara baik-baik, sudah komunikasi dan koordinasi, tetapi tidak ada kejelasan. Hak saya sebagai perangkat desa tidak dibayarkan,” ujar Iswatun usai membuat laporan di Polres Sampang.

Karena tidak adanya kepastian dan penyelesaian, Iswatun akhirnya datang sendiri ke Polres Sampang untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, objektif, dan profesional dalam menangani laporannya.

Lebih lanjut, Iswatun menilai persoalan gaji yang tidak dibayarkan ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan banyaknya kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Astapah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa.

“Bukan hanya soal gaji saya. Ada banyak kejanggalan dalam pemerintahan desa dan penggunaan Dana Desa yang perlu diusut secara menyeluruh,” tegasnya.

Oleh karena itu, Iswatun berharap laporan yang telah ia sampaikan ke Polres Sampang dapat diproses secara komprehensif, termasuk menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Astapah.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, tim redaksi awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Astapah guna memperoleh keterangan dan klarifikasi resmi terkait laporan tersebut.

Kontributor: Aziz

Tim Redaksi 


Tags:
  • Breaking News
  • Daerah
  • Halaman Utama
  • Hukum
  • News
  • Tenaga Kerja
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
```
Adsen
Most popular
  • Peringatan Isra Mi’raj di Kodim 0817/Gresik, Perkuat Akhlak Prajurit Menuju Indonesia Maju

    Januari 22, 2026
    Peringatan Isra Mi’raj di Kodim 0817/Gresik, Perkuat Akhlak Prajurit Menuju Indonesia Maju
  • PERUMAHAN MANYAR RIVERSIDE GEMPAR : Pasalnya Diduga Milik Oknum Anggota DPR RI Anak Mantan Petinggi Gresik Resmi Digugat!, LPK-RI DPC Gresik Angkat Bicara!

    September 21, 2026
    PERUMAHAN MANYAR RIVERSIDE GEMPAR : Pasalnya Diduga Milik Oknum Anggota DPR RI Anak Mantan Petinggi Gresik Resmi Digugat!, LPK-RI DPC Gresik Angkat Bicara!
  • UPDATE TERKINI: Dugaan Pemerkosaan Anak di Cerme Gresik, LPK-RI DPC Gresik Kawal Kasus 473 Hingga Tuntas!

    Oktober 14, 2026
    UPDATE TERKINI: Dugaan Pemerkosaan Anak di Cerme Gresik, LPK-RI DPC Gresik Kawal Kasus 473 Hingga Tuntas!
  • PKN Laporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Trenggalek ke Kejari, Indikasi Markup Rp1,7 Miliar

    Oktober 17, 2026
    PKN Laporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Trenggalek ke Kejari, Indikasi Markup Rp1,7 Miliar
  • Dugaan Pemerkosaan Anak Bawah Umur Memasuki Babak Baru, LPK-RI DPC Gresik Kawal Ketat Proses Hukum 473 Sampai Tuntas!

    Oktober 16, 2026
    Dugaan Pemerkosaan Anak Bawah Umur Memasuki Babak Baru, LPK-RI DPC Gresik Kawal Ketat Proses Hukum 473 Sampai Tuntas!
LIPUTAN NUSANTARA
Company
  • Tentang
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
  • Kontak
© 2026 LIPUTAN NUSANTARA. All rights reserved.