LIPUTAN  NUSANTARA

LIPUTAN NUSANTARA

  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Beranda
  • Breaking News
  • Daerah
  • Halaman Utama
  • Hukum
  • News
  • Tenaga Kerja

Gaji Tak Dibayarkan, Perangkat Desa Astapah Omben Laporkan Kepala Desa ke Polres Sampang

Oleh Tim Redaksi
Februari 02, 2026

SAMPANG – LIPUTANNUSANTARA.ORG
Dugaan persoalan serius dalam tata kelola pemerintahan Desa Astapah, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, mencuat ke ranah hukum. Seorang perangkat desa Astapah bernama Iswatun secara resmi mendatangi Polres Sampang untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang diduga dilakukan oleh Kepala Desa Astapah, menyusul hak gajinya yang tidak dibayarkan.

Iswatun mengungkapkan bahwa langkah hukum tersebut diambil setelah berbagai upaya komunikasi dan koordinasi dengan pihak pemerintah desa sebelumnya tidak membuahkan hasil. Menurutnya, ia telah berulang kali menanyakan dan meminta kejelasan terkait haknya sebagai perangkat desa, namun tidak pernah ada itikad baik yang konkret dari kepala desa untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Sudah lama saya berupaya menyelesaikan secara baik-baik, sudah komunikasi dan koordinasi, tetapi tidak ada kejelasan. Hak saya sebagai perangkat desa tidak dibayarkan,” ujar Iswatun usai membuat laporan di Polres Sampang.

Karena tidak adanya kepastian dan penyelesaian, Iswatun akhirnya datang sendiri ke Polres Sampang untuk melaporkan dugaan tindak pidana tersebut. Ia berharap aparat penegak hukum dapat bertindak tegas, objektif, dan profesional dalam menangani laporannya.

Lebih lanjut, Iswatun menilai persoalan gaji yang tidak dibayarkan ini tidak berdiri sendiri, melainkan berkaitan dengan banyaknya kejanggalan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa Astapah, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan Dana Desa.

“Bukan hanya soal gaji saya. Ada banyak kejanggalan dalam pemerintahan desa dan penggunaan Dana Desa yang perlu diusut secara menyeluruh,” tegasnya.

Oleh karena itu, Iswatun berharap laporan yang telah ia sampaikan ke Polres Sampang dapat diproses secara komprehensif, termasuk menelusuri kemungkinan adanya unsur tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Desa Astapah.

Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, tim redaksi awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Pemerintah Desa Astapah guna memperoleh keterangan dan klarifikasi resmi terkait laporan tersebut.

Kontributor: Aziz

Tim Redaksi 


Tags:
  • Breaking News
  • Daerah
  • Halaman Utama
  • Hukum
  • News
  • Tenaga Kerja
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Adsen
Most popular
  • Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Usai Mediasi Warga Campurejo dan Banyutengah

    Maret 01, 2026
    Kapolres Gresik Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas Usai Mediasi Warga Campurejo dan Banyutengah
  • Polres Probolinggo Kota Optimalkan Satkamling Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    Maret 02, 2026
    Polres Probolinggo Kota Optimalkan Satkamling Wujudkan Kamtibmas Kondusif
  • Solidaritas di Tengah Hujan, Aliansi Wartawan Sampang "AWAS" Gelar Santunan Anak Yatim Di Jantung Kota

    Maret 03, 2026
    Solidaritas di Tengah Hujan, Aliansi Wartawan Sampang "AWAS" Gelar Santunan Anak Yatim Di Jantung Kota
  • LDNU Gianyar dan PCNU Gianyar Perkuat Ukhuwah Lewat Safari Ramadhan di MWCNU Blahbatuh

    Maret 04, 2026
    LDNU Gianyar dan PCNU Gianyar Perkuat Ukhuwah Lewat Safari Ramadhan di MWCNU Blahbatuh
  • UPDATE JATENG : Perkuat Barisan, PWI-LS Gelar Rakornas I di Demak untuk Jaga Persatuan Bangsa

    Januari 31, 2026
    UPDATE JATENG : Perkuat Barisan, PWI-LS Gelar Rakornas I di Demak untuk Jaga Persatuan Bangsa
LIPUTAN NUSANTARA
Company
  • Tentang
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
  • Kontak
© 2026 LIPUTAN NUSANTARA. All rights reserved.