Turun ke Titik Maut Cisarua, Wapres Gibran Bongkar Dugaan Alih Fungsi Lahan di Balik Longsor Maut Pasirlangu
BANDUNG BARAT — LIPUTANNUSANTARA.ORG
Tragedi longsor yang menelan puluhan korban di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat, akhirnya menarik perhatian langsung Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka. Minggu (25/1), Wapres turun ke titik terdampak paling parah, menembus medan sulit dan puing longsoran, untuk memastikan negara benar-benar hadir di tengah duka warga.
Di hadapan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur terkait, Wapres Gibran menyampaikan instruksi tegas: tidak ada lagi kerja simbolik. Seluruh aparat diminta turun langsung ke lapangan, melakukan pendampingan intensif, sekaligus memastikan kebutuhan dasar warga terdampak—mulai dari pangan, air bersih, hingga layanan kesehatan—terpenuhi secara cepat dan berkelanjutan, dengan perhatian khusus bagi kelompok rentan.
Lebih jauh, Wapres menyoroti indikasi kuat adanya alih fungsi lahan yang diduga menjadi pemicu utama longsor maut tersebut. Ia meminta pemerintah daerah segera melakukan pengusutan mendalam, mengevaluasi perizinan, serta menindak tegas pihak-pihak yang diduga mengorbankan keselamatan rakyat demi kepentingan ekonomi.
Tak kalah penting, Wapres juga mengingatkan agar rencana relokasi warga tidak dijalankan secara sepihak. Proses relokasi harus disosialisasikan secara terbuka, transparan, dan manusiawi, serta tidak menjauhkan warga dari sumber mata pencaharian mereka, agar korban tidak mengalami bencana sosial baru pasca-bencana alam.
Berdasarkan data sementara yang dihimpun di lapangan, bencana longsor Pasirlangu telah merenggut 19 korban jiwa. Sebanyak 23 warga dilaporkan selamat, sementara sekitar 79 orang masih dalam pencarian oleh tim gabungan. Tercatat 37 kepala keluarga terdampak, dengan sekitar 20 unit rumah hancur dan tertimbun material longsoran.
Hingga berita ini diturunkan, proses evakuasi dan pencarian korban terus dikebut, meski terkendala cuaca dan kondisi tanah yang labil. Tragedi ini menjadi alarm keras bagi semua pihak, bahwa pembiaran alih fungsi lahan tanpa kontrol ketat adalah bom waktu yang sewaktu-waktu meledak, menelan nyawa rakyat kecil.
Dadan / Redaksi.
