Negara Hadir Pulihkan Hak Anak, Bupati Yani Dampingi Kepulangan Tiga Anak PMI Asal Gresik
GRESIK – LIPUTANNUSANTARA.ORG
Tangis haru tak terbendung saat tiga anak Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Gresik akhirnya menginjakkan kaki di tanah kelahiran orang tuanya. Setelah bertahun-tahun hidup dan tumbuh di luar negeri, Senin (9/2/2026), ketiganya pulang dengan pendampingan penuh negara, difasilitasi Pemerintah Kabupaten Gresik dan didampingi langsung Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani sejak dari negara asal hingga tiba dengan aman di tanah air.
Bagi ketiga anak tersebut, kepulangan ini bukan sekadar perjalanan pulang, melainkan perjumpaan pertama dengan kampung halaman yang selama ini hanya mereka kenal dari cerita orang tua. Pemerintah Kabupaten Gresik memastikan seluruh proses berjalan aman, manusiawi, dan berperspektif perlindungan anak sebagai wujud nyata kehadiran negara bagi keluarga PMI.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen perlindungan PMI asal Gresik yang jumlahnya mencapai sekitar 5.700 orang dan tersebar di berbagai kecamatan. Bupati Yani menegaskan, anak-anak PMI tidak boleh menjadi pihak yang menanggung dampak sosial dari migrasi orang tua.
“Anak-anak tidak boleh menjadi korban jarak dan migrasi. Mereka harus pulang dengan aman, terlindungi, dan memiliki masa depan yang jelas,” tegas Bupati Yani.
Setibanya di tanah air, penjemputan dilakukan Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KBPPPA) Kabupaten Gresik bersama OPD terkait, camat, dan perangkat desa.
Tahapan lanjutan difokuskan pada pendampingan psikososial dan konseling untuk membantu proses adaptasi, mengingat anak-anak tersebut lahir dan besar di luar negeri.
Pemkab Gresik juga menyiapkan rumah singgah apabila diperlukan agar proses adaptasi berjalan aman dan nyaman. Selanjutnya, dokumen kependudukan akan diproses sehingga anak-anak dapat mengakses pendidikan formal dan layanan kesehatan secara layak.
Adapun anak PMI yang dipulangkan yakni MI (12) dan SY (8), warga Desa Golokan, Kecamatan Sidayu, serta HA (11), warga Desa Siwalan, Kecamatan Panceng. Ketiganya telah diserahkan kepada keluarga masing-masing dengan pendampingan pemerintah daerah.
Rasa syukur mendalam disampaikan Siti Khotimah (50), orang tua HA. Ia mengaku tak pernah menyangka kepulangan anaknya akan mendapat perhatian langsung dari orang nomor satu di Gresik.
“Alhamdulillah senang sekali akhirnya HA bisa pulang. Tidak menyangka kepulangannya didampingi langsung Pak Bupati,” tuturnya haru.
Bupati Yani menjelaskan, kepulangan tiga anak PMI ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur. Kabupaten Gresik sendiri memiliki tujuh kantong besar PMI, yakni Kecamatan Panceng, Ujungpangkah, Sidayu, Dukun, Pulau Bawean (Sangkapura dan Tambak), serta Manyar.
“Kami hadir memberikan pelayanan publik, salah satunya perlindungan bagi anak-anak pekerja migran,” ujarnya.
Ia menambahkan, fokus utama pemerintah daerah adalah memastikan anak-anak PMI memperoleh hak pendidikan formal di tanah air.
Mulai dari pencatatan kependudukan oleh Dispendukcapil, pemenuhan hak sosial dan kesehatan, hingga akses pendidikan yang berkelanjutan. Selama di luar negeri, sebagian anak PMI hanya mengenyam pendidikan nonformal berbasis komunitas.
Langkah ini merupakan implementasi Program Prioritas Nawakarsa melalui skema BUMI Gresik (Peduli Buruh Migran Gresik) yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Gresik.
Program tersebut mengorkestrasi perlindungan PMI secara lintas sektor, melibatkan Dinas Tenaga Kerja, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas KBPPPA, Dispendukcapil, serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.
“Ini baru awal. Prosesnya masih panjang karena masih banyak anak PMI lain yang menunggu kepulangan.
Pemerintah daerah akan terus berkomunikasi dengan KBRI di Kuala Lumpur agar kehadiran negara benar-benar dirasakan, bukan hanya saat warganya bekerja di luar negeri, tetapi juga ketika keluarga mereka membutuhkan perlindungan dan kepastian masa depan,” pungkas Bupati Yani.
HDK / Redaksi
