LIPUTAN  NUSANTARA

LIPUTAN NUSANTARA

  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Beranda
  • Breaking News
  • Daerah
  • Halaman Utama
  • Nasional
  • News
  • Top Stories

AMI Desak Pemkot Surabaya Jawab Pertanyaan Presiden Prabowo soal Keberadaan Rumah Radio Bung Tomo

Oleh Tim Redaksi
Februari 04, 2026

Surabaya - LIPUTANNUSANTARA.ORG
Aliansi Madura Indonesia (AMI) mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk segera memberikan penjelasan resmi dan terbuka terkait status dan keberadaan Rumah Radio Bung Tomo, menyusul pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang secara terbuka mempertanyakan eksistensi situs bersejarah tersebut.

Ketua Umum DPP AMI, Baihaki Akbar, menegaskan bahwa pertanyaan Presiden tidak boleh diperlakukan sebagai isu seremonial semata, melainkan harus dijawab dengan data, dokumen, dan kebijakan yang jelas oleh Pemkot Surabaya.

"Ini bukan sekadar pertanyaan Presiden, tapi tamparan keras bagi pemerintah daerah, khususnya Pemkot Surabaya. Rumah Radio Bung Tomo adalah simbol perlawanan dan identitas sejarah bangsa. Kalau keberadaannya saja tidak jelas, ini bentuk kelalaian serius," tegas Baihaki Akbar.

Menurut AMI, Surabaya selama ini kerap mengklaim diri sebagai Kota Pahlawan, namun ironisnya justru situs sejarah paling fundamental dalam peristiwa 10 November 1945 dipertanyakan keberadaannya oleh Presiden.

AMI menilai, jika benar Rumah Radio Bung Tomo telah berubah fungsi, hilang, atau tidak lagi terlindungi sebagai cagar budaya, maka hal itu menunjukkan kegagalan tata kelola sejarah dan lemahnya komitmen perlindungan warisan nasional.

"Pemkot Surabaya harus jujur kepada publik. Apakah rumah radio itu masih ada, Di mana lokasinya, Apa status hukumnya, apakah masih cagar budaya atau sudah dikorbankan oleh kepentingan pembangunan Semua itu wajib dijelaskan secara terbuka," lanjut Baihaki.

AMI juga menekankan bahwa kehilangan atau pengaburan jejak sejarah Bung Tomo bukan hanya merugikan Surabaya, tetapi mencederai memori kolektif bangsa dan nilai-nilai perjuangan nasional.

Lebih jauh, AMI mendesak agar Pemkot Surabaya segera melakukan audit sejarah dan aset cagar budaya, khususnya yang berkaitan langsung dengan tokoh dan peristiwa nasional, serta melaporkan hasilnya kepada pemerintah pusat.

"Jangan sampai Presiden sudah bertanya, tapi pemerintah kota justru diam atau saling lempar tanggung jawab. Ini soal marwah Surabaya sebagai Kota Pahlawan," tandasnya.

AMI menegaskan akan mengawal isu ini secara serius, termasuk membuka ruang advokasi dan tekanan publik, apabila Pemkot Surabaya tidak segera memberikan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan secara historis dan administratif.

Tim Redaksi 


Tags:
  • Breaking News
  • Daerah
  • Halaman Utama
  • Nasional
  • News
  • Top Stories
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
```
Adsen
Most popular
  • Peringatan Isra Mi’raj di Kodim 0817/Gresik, Perkuat Akhlak Prajurit Menuju Indonesia Maju

    Januari 22, 2026
    Peringatan Isra Mi’raj di Kodim 0817/Gresik, Perkuat Akhlak Prajurit Menuju Indonesia Maju
  • PERUMAHAN MANYAR RIVERSIDE GEMPAR : Pasalnya Diduga Milik Oknum Anggota DPR RI Anak Mantan Petinggi Gresik Resmi Digugat!, LPK-RI DPC Gresik Angkat Bicara!

    September 21, 2026
    PERUMAHAN MANYAR RIVERSIDE GEMPAR : Pasalnya Diduga Milik Oknum Anggota DPR RI Anak Mantan Petinggi Gresik Resmi Digugat!, LPK-RI DPC Gresik Angkat Bicara!
  • UPDATE TERKINI: Dugaan Pemerkosaan Anak di Cerme Gresik, LPK-RI DPC Gresik Kawal Kasus 473 Hingga Tuntas!

    Oktober 14, 2026
    UPDATE TERKINI: Dugaan Pemerkosaan Anak di Cerme Gresik, LPK-RI DPC Gresik Kawal Kasus 473 Hingga Tuntas!
  • PKN Laporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Trenggalek ke Kejari, Indikasi Markup Rp1,7 Miliar

    Oktober 17, 2026
    PKN Laporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Trenggalek ke Kejari, Indikasi Markup Rp1,7 Miliar
  • Dugaan Pemerkosaan Anak Bawah Umur Memasuki Babak Baru, LPK-RI DPC Gresik Kawal Ketat Proses Hukum 473 Sampai Tuntas!

    Oktober 16, 2026
    Dugaan Pemerkosaan Anak Bawah Umur Memasuki Babak Baru, LPK-RI DPC Gresik Kawal Ketat Proses Hukum 473 Sampai Tuntas!
LIPUTAN NUSANTARA
Company
  • Tentang
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
  • Kontak
© 2026 LIPUTAN NUSANTARA. All rights reserved.