LIPUTAN  NUSANTARA

LIPUTAN NUSANTARA

  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Beranda
  • Ekonomi Kreatif
  • Kebijakan Pangan
  • Nasional

Satpol PP DKI Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Depan RSCM, Akui Keterbatasan Personel

Oleh Tim Redaksi
Januari 11, 2026

JAKARTA, LIPUTANNUSANTARA.ORG -Kesemrawutan pedagang kaki lima (PKL) dan parkir liar yang kerap memicu 2kemacetan di depan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, kembali ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta, Minggu (11/1/2026).

Penertiban tersebut dilakukan menyusul laporan masyarakat terkait padatnya aktivitas PKL dan kendaraan yang parkir sembarangan di kawasan vital layanan kesehatan nasional tersebut.

Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, mengatakan bahwa penindakan telah dilakukan sejak Sabtu (10/1/2026). Dalam operasi tersebut, petugas menertibkan belasan pedagang dan kendaraan yang dinilai mengganggu ketertiban umum.

“Sudah kami tindaklanjuti laporannya. Hasilnya, 15 PKL kami halau, tujuh kendaraan roda dua kami tertibkan, serta sembilan bajaj yang parkir tidak sesuai aturan juga kami minta meninggalkan lokasi,” ujar Satriadi.

Namun demikian, Satpol PP mengakui bahwa penertiban di kawasan sekitar RSCM bukan perkara mudah. Faktor ekonomi pedagang serta keterbatasan jumlah personel menjadi tantangan utama dalam menjaga kawasan tetap steril sepanjang waktu.

“Menjaga agar benar-benar bersih 24 jam itu sulit. Kalau dipantau terus, tentu tidak akan ada PKL, tapi jumlah personel kami terbatas,” ungkapnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Satpol PP DKI Jakarta berencana mengubah pola pengawasan dengan melibatkan unsur masyarakat, khususnya petugas keamanan internal gedung RSCM.

Menurut Satriadi, ketertiban lingkungan tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada Satpol PP semata, melainkan membutuhkan kolaborasi lintas pihak.

“Ke depan, pengawasan akan melibatkan satpam gedung dan masyarakat sekitar. Jika ada tanda-tanda pedagang mulai berdatangan, bisa segera dicegah sejak awal dan dilaporkan,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pengelola gedung memiliki tanggung jawab moral dan sosial untuk menjaga ketertiban area di sekitar fasilitas publik, terlebih di kawasan rumah sakit rujukan nasional.

“Kalau sistemnya tidak diubah, kami pasti akan kewalahan karena persoalan serupa terjadi di banyak titik,” pungkasnya.

Penertiban PKL dan parkir liar di kawasan strategis Jakarta terus menjadi perhatian, seiring meningkatnya kebutuhan akan keteraturan lalu lintas dan kenyamanan masyarakat, khususnya di area layanan publik vital seperti rumah sakit.


Ica Jakarta/ Redaksi.

Tags:
  • Ekonomi Kreatif
  • Kebijakan Pangan
  • Nasional
Bagikan:
Baca juga
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terkait
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Berita terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Tampilkan lebih banyak
Posting Komentar
Batal
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
Maxpresso HWI kopi herbal stamina pria Gresik
```
Adsen
Most popular
  • Peringatan Isra Mi’raj di Kodim 0817/Gresik, Perkuat Akhlak Prajurit Menuju Indonesia Maju

    Januari 22, 2026
    Peringatan Isra Mi’raj di Kodim 0817/Gresik, Perkuat Akhlak Prajurit Menuju Indonesia Maju
  • PERUMAHAN MANYAR RIVERSIDE GEMPAR : Pasalnya Diduga Milik Oknum Anggota DPR RI Anak Mantan Petinggi Gresik Resmi Digugat!, LPK-RI DPC Gresik Angkat Bicara!

    September 21, 2026
    PERUMAHAN MANYAR RIVERSIDE GEMPAR : Pasalnya Diduga Milik Oknum Anggota DPR RI Anak Mantan Petinggi Gresik Resmi Digugat!, LPK-RI DPC Gresik Angkat Bicara!
  • UPDATE TERKINI: Dugaan Pemerkosaan Anak di Cerme Gresik, LPK-RI DPC Gresik Kawal Kasus 473 Hingga Tuntas!

    Oktober 14, 2026
    UPDATE TERKINI: Dugaan Pemerkosaan Anak di Cerme Gresik, LPK-RI DPC Gresik Kawal Kasus 473 Hingga Tuntas!
  • PKN Laporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Trenggalek ke Kejari, Indikasi Markup Rp1,7 Miliar

    Oktober 17, 2026
    PKN Laporkan Dugaan Korupsi Tunjangan Perumahan DPRD Trenggalek ke Kejari, Indikasi Markup Rp1,7 Miliar
  • Dugaan Pemerkosaan Anak Bawah Umur Memasuki Babak Baru, LPK-RI DPC Gresik Kawal Ketat Proses Hukum 473 Sampai Tuntas!

    Oktober 16, 2026
    Dugaan Pemerkosaan Anak Bawah Umur Memasuki Babak Baru, LPK-RI DPC Gresik Kawal Ketat Proses Hukum 473 Sampai Tuntas!
LIPUTAN NUSANTARA
Company
  • Tentang
  • Kode Etik Jurnalistik
  • Redaksi
  • Kontak
© 2026 LIPUTAN NUSANTARA. All rights reserved.