PRESS RELEASE: Mulai Tahun 2026, Pemkab Gresik Fokus Perbaikan Jalan Poros Desa.
Gresik - LIPUTANNUSANTARA.ORG
Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan perbaikan Jalan Poros Desa (JPD) sebagai salah satu fokus utama pembangunan infrastruktur pada tahun 2026. Kebijakan ini diambil sebagai tindak lanjut evaluasi capaian kinerja pembangunan jalan sepanjang tahun 2025 sekaligus menjawab masih tingginya kebutuhan penanganan jalan desa di berbagai kecamatan.16/01/2026
Rekapitulasi menunjukkan total kebutuhan anggaran penanganan infrastruktur jalan poros desa di seluruh Kabupaten Gresik mulai tahun 2026 hingga tahun 2029 mencapai Rp2,83 triliun, yang setiap tahun perkiraan dianggarkan sekitar Rp250 miliar (angka ini mengklarifikasi rilis berita berjudul *Buka Evaluasi Kinerja PUTR, Wakil Bupati Gresik Dorong Penguatan Akselerasi Perbaikan Jalan*). Kondisi tersebut tersebar di seluruh kecamatan, baik di wilayah daratan maupun kepulauan.
Pada tahun 2026, Pemkab Gresik akan memprioritaskan peningkatan dan pelebaran JPD pada ruas-ruas strategis yang berfungsi sebagai penghubung antar desa, jalur distribusi hasil pertanian dan industri, serta akses utama layanan pendidikan dan kesehatan. Sejumlah program yang direncanakan antara lain peningkatan JPD di beberapa wilayah kecamatan, pelebaran jalan pada jalur dengan tingkat kepadatan tinggi, serta pemeliharaan berkala untuk menjaga kemantapan jalan yang telah dibangun sebelumnya
Sebagai gambaran capaian, sepanjang tahun 2025 Dinas PUTR Kabupaten Gresik telah melaksanakan perbaikan infrastruktur jalan dengan total panjang 22,257 kilometer menggunakan konstruksi beton, aspal, dan paving yang tersebar di 37 titik. Pekerjaan tersebut meliputi peningkatan dan pelebaran jalan, rekonstruksi ruas jalan, pembangunan jembatan baru, serta perbaikan fasilitas pendukung infrastruktur di Pulau Bawean.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif menegaskan bahwa keberhasilan perbaikan jalan tidak dapat dilakukan secara parsial dan harus dikerjakan secara menyeluruh. Ia mendorong Dinas PUTR untuk memperkuat kolaborasi dengan perangkat daerah terkait, khususnya para camat di wilayah yang memiliki ruas jalan rusak.
“Upaya peningkatan kemantapan jalan dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan. Camat memiliki pemahaman langsung terhadap kondisi wilayahnya. Insight dari mereka sangat dibutuhkan agar perbaikan jalan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.
Dalam menentukan prioritas perbaikan, Pemerintah Kabupaten Gresik turut melibatkan partisipasi masyarakat. Aduan dan laporan yang masuk melalui media sosial, kanal Lapor Gus, hingga layanan panggilan darurat 112 dijadikan bahan pertimbangan dalam menentukan ruas jalan yang akan ditangani.
HDK Kabiro / Tim Redaksi
