AS Mundur dari 66 Organisasi Internasional, Indonesia Khawatir
Jakarta – Pemerintah Amerika Serikat (AS) di bawah Presiden Donald Trump resmi menarik diri dari 66 organisasi internasional pada awal Januari 2026. Keputusan ini memicu keprihatinan Indonesia yang menilai langkah tersebut dapat mengganggu kerja sama global dan melemahkan posisi negara berkembang dalam forum internasional.
Organisasi yang ditinggalkan AS mencakup sektor lingkungan, kesehatan, perdagangan, hingga keamanan internasional. Langkah ini disebut sebagai bagian dari kebijakan “America First” yang kembali digencarkan Trump, dengan menekankan kepentingan domestik di atas komitmen global.
Kementerian Luar Negeri RI menyatakan kekhawatiran atas dampak keputusan tersebut. Menurut juru bicara Kemlu, mundurnya AS berpotensi mengurangi efektivitas konsensus internasional dalam menghadapi tantangan bersama, mulai dari perubahan iklim, krisis pangan, hingga konflik geopolitik.
“Indonesia menilai keputusan ini dapat mengurangi efektivitas kerja sama internasional. Negara berkembang seperti Indonesia sangat membutuhkan forum global untuk menyuarakan kepentingan bersama,” ujar pejabat Kemlu, Kamis (8/1/2026).
Reaksi keras juga datang dari berbagai negara. Uni Eropa menyebut langkah AS sebagai pukulan besar bagi multilateralisme, sementara China memanfaatkan momentum ini untuk memperkuat pengaruhnya di organisasi internasional.
Indonesia menegaskan komitmennya untuk tetap aktif dalam organisasi internasional dan mendorong solidaritas global. Pemerintah berharap negara-negara lain tidak mengikuti langkah AS, serta menekankan bahwa kerja sama multilateral tetap menjadi kunci menghadapi tantangan lintas batas.
